VIDEO:
Pekanbaru(SegmenNews.com)-
Sidang perkara korupsi dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, kembali digelar Selasa 19 September 2023.
Di persidangan terungkap, Mardiansyah, mantan Kadis PUPR Kepulauan Meranti, yang saat ini menjabat Kadis Perkim Kota Pekanbaru menyetor langsung uang suap ke Bupati M Adil sebesar Rp3,5 miliar. Sementara Rp1,8 miliar lagi, Mardiansyah perintahkan Sekretaris Dinas untuk menyetorkannya. Selanjutnya disini>>>>>