Beranda blog Halaman 3065

Harimau Sumatera Mati Akibat Terjerat

PELALAWAN (RS) Seekor harimau Sumatera mati karena terjerat di Kabupaten Pelalawan, Riau. Populasi harimau Sumatera di Riau terus berkurang akibat perburuan liar.

Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan warga. Petugas menemukan harimau jantan terperangkap di tengah hutan, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

Menurut warga, harimau Sumatera (panthera tigris sumaterae) terkena perangkap babi enam hari lalu. Kaki kanan bagian depan satwa langka ini luka serius karena tertusuk kawat.

Petugas penyelamat satwa berusaha membius harimau yang diperkirakan berumur 1,5 tahun tersebut. Namun, kondisinya terus memburuk dan mati. Warga dan anggota Polsek Pangkalan Kuras sudah berusaha menyelamatkan harimau saat ditemukan, Kamis (30/6) lalu. Namun hewan dilindungi ini terus mengamuk. Sekawanan harimau liar juga mendatangi lokasi sehingga keselamatan warga terancam.

“Harimau ini mati karena kakinya luka parah karena terjerat. Satwa liar ini juga kelaparan sehingga kondisi fisiknya melemah,” kata petugas BBKSDA Riau Kasiwan.

Petugas BBKSDA Riau membawa bangkai harimau ke Pekanbaru untuk diselidiki. Organisasi satwa internasional, World Wildlife Fund (WWF) Riau mencatat populasi harimau Sumatera di Riau tinggal 30 ekor saja. WWF menyatakan jumlah harimau Sumatera terus berkurang akibat perburuan liar. Habitat harimau juga terdesak pemukiman dan perkebunan besar sehingga satwa ini sering mengamuk dan menyerang penduduk. (asr)

Puluhan Orang Tua Protes Kecurangan Penerimaan Siswa Baru

PEKANBARU (RS) Puluhan orang tua memprotes kecurangan penerimaan siswa baru di Dinas Pendidikan Pekanbaru, Jl Pattmura, Jumat (1/7). Orang tua minta Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Yuzamri Yakub mundur terkait kacaunya sistem on line pengumuman siswa baru.

Sekitar 30 orang tua mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pekanbaru. Mereka minta Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Yuzamri Yakub menjelaskan penyebab kekacauan penerimaan siswa baru. Menurut orang tua, anak mereka mendaftar ke SMA dengan nilai ujian nasional (UN) di atas standar sekolah. Namun, nama puluhan calon siswa tersebut tidak masuk dalam daftar on line siswa yang diterima.

Salah satu orang tua, Samsir Alam mengaku kecewa karena anaknya Purwaningsih tidak diterima di SMA 4 Pekanbaru. Padahal nilai hasil UN Purwaningsih 8,67. Sedangkan nilai terendah yang diterima di SMA 4 Pekanbaru, 8,50. Warga menduga terjadi praktek kecurangan dalam penerimaan siswa baru. “Tolong jelaskan kenapa anak kami tidak diterima. Kalau pakai uang untuk masuk, bilang saja,” kata Samsir.

Kasus serupa juga dialami calon siswa SMA 21 Pekanbaru, Sausan Sabilla. Ia mendaftar di SMA 21 dengan nilai UN 8,4. Di sekolah tersebut nilai UN terendah 7,0. Namun setelah dicek melalui pengumuman on line, nama Sausan tidak ada.

Orang tua berusaha menemui Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Yuzamri Yakub. Namun Yuzamri tidak berada di kantornya. Sebagian warga juga menyesalkan keterlambatan pengumuman seleksi siswa baru tingkat SMP. Dinas Pendidikan Pekanbaru seharusnya mengumumkan penerimaan siswa SMP, Kamis (30/6). Namun hingga Jumat (1/7) siang belum dilaksanakan. (asr)

Utha Likumahuwa Membaik, Sempat Koma 4 Hari

PEKANBARU (RS) Setelah sempat koma empat hari akibat serangan stroke, kondisi kesehatan penyanyi Utha Likumahuwa membaik, Jumat (1/7). Utha sudah dipindahkan dari ruang rawat intensif ke ruang perawatan biasa.

Utha Likumahuwa dirawat di Rumah Sakit Santa Maria, Pekanbaru, Kamis (30/6). Penyanyi yang populer tahun 80-an ini terkena serangan stroke, Minggu (26/6) lalu. Utha dipindahkan dari ruang intensive care unit (ICU) ke ruang VVIP Kamar 529. Dokter menyatakan kesehatan Utha membaik dan mulai sadar. Penyanyi yang pernah menjuarai beberapa festival musik internasional ini terlihat mulai pulih.

Namun, Utha masih sulit berkomunikasi dengan keluarganya. Dokter mendiagnosa Utha terkena stroke yang dipicu penyumbatan pembuluh otak. Ia juga dinyatakan menderita komplikasi diabetes dan jantung. Menurut managernya, Ade, Utha akan dibawa ke Jakarta jika kondisi fisiknya stabil.“Kami mohon doa masyarakat agar Utha cepat sembuh,” kata Ade.

Utha berkunjung ke rumah saudaranya di Pekanbaru setelah mengikuti konser di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Faktor kelelahan berat diduga menyebabkan penyanyi asal Ambon ini terkena stroke. (asr)

KPK Didesak Periksa Bupati Kampar

IMD Temukan Dugaan Korupsi Pembangunan Islamic Center

KAMPAR (RS) Masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kampar terkait dugaan korupsi pembangunan Islamic Centre. Indonesia Monitoring Development menduga terjadi penyimpangan anggaran daerah Rp4 milyar dalam pembangunan kompleks keagamaan ini.

Islamic Centre Kampar dibangun di atas kawasan seluas lebih satu hektare di Kota Bangkinang. Lembaga swadaya masyarakat, Indonesia Monitoring Development (IMD) menemukan dugaan korupsi dalam pembangunan Islamic Centre.

Menurut Direktur Eksekutif IMD Raja Adnan, dana pembangunan Islamic Centre dialokasikan hanya Rp38 milyar berdasarkan peraturan daerah. Namun kenyataannya, proyek Pemerintah Kabupaten Kampar ini sudah menelan dana APBD Rp42 milyar. Dengan demikian, diduga terjadi penyimpangan hingga Rp4 milyar. Dana tersebut berasal dari tiga tahun anggaran, dari tahun 2007 sampai 2009. “Aparat hukum seharusnya menindaklanjuti kasus ini. Jangan sampai diabaikan,” kata Adnan, Jumat (1/7).

Indikasi penyelewengan dan pelanggaran peraturan daerah juga terlihat dari rendahnya kualitas bangunan. Beberapa bagian rumah ibadah rusak, padahal kompleks ini baru diresmikan 2010 lalu. Masyarakat mendesak KPK memeriksa Bupati Kampar Burhanuddin Husin terkait dugaan korupsi dalam proyek Islamic Centre.

Berdasarkan analisa konstruksi IMD, besarnya anggaran untuk pembangunan Islamic Centre tidak wajar. Dilihat dari kondisi fisik, pembangunan ini cukup memerlukan dana Rp25 milyar. Namun, ternyata bisa membengkak hingga Rp42 milyar. Adnan menambahkan perlu diselidiki aliran dana yang digunakan untuk proyek tersebut. “Kejanggalan yang ditemukan bisa menjadi bukti awal dugaan korupsi proyek Islamic Centre,” kata Adnan.

Hingga kini, belum ada tanggapan Bupati Kampar Burhanuddin Husin terkait laporan IMD. (asr)

Utha Likumahuwa Masih Koma

PEKANBARU (RS) Kondisi penyanyi nasional Utha Likumahuwa hingga kini masih koma. Utha dirawat di Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru karena mengalami stroke.

Utha menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Santa Maria, Pekanbaru, Selasa (28/6). Penyanyi yang populer di era 80-an ini belum sepenuhnya sadar sejak dirawat di rumah sakit, tiga hari lalu.

Menurut managernya Ade, Utha terkena stroke saat berkunjung ke rumah saudaranya di Pekanbaru. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata penyanyi bersuara tenor ini juga menderita komplikasi diabetes dan jantung.

Berdasarkan diagnosa magnetic resonance imaging (MRI), dalam otak Utha terjadi penyumbatan pembuluh darah yang memicu stroke. Akibatnya bagian kanan tubuh pelantun Puncak Asmara ini tidak berfungsi. “Kondisinya belum benar-benar sadar. Masih sulit berkomunikasi,” kata Ade.

Ade menduga faktor kelelahan setelah menjalani aktivitas berat menyebabkan Utha terserang stroke. Menurut managernya, Utha baru saja mengikuti konser di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau sebelum berkunjung ke Pekanbaru. Pihak keluarga belum bisa membawa Utha ke rumah sakit di Jakarta karena kondisi penyanyi pop tersebut masih labil. (asr)

Hakim MK Dituding Terima Suap Terkait Pemilukada Pekanbaru

PEKANBARU (RS) Wakil Sekretaris Umum DPD Demokrat Riau Supirman mengungkapkan bukti suap yang diterima hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kasus suap ini diduga terkait putusan MK dalam pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kota Pekanbaru, Riau.

Supirman membeberkan dugaan suap di MK kepada wartawan di Restoran Kimteng, Jl Senapelan, Pekanbaru, Senin (27/6). Ketua Bidang Pengerahan Massa Tim Firdaus-Ayat Cahyadi ini memperlihatkan uang 300 dollar AS. Menurut Supirman, uang tersebut adalah sebagian dana yang diserahkan salah seorang pejabat Riau untuk hakim MK.

Politisi Partai Demokrat Riau ini menduga pejabat Riau menyuap hakim MK untuk memenangkan gugatan calon Wali Kota Pekanbaru Septina Primawati dalam sengketa pemilukada. MK mengabulkan gugatan Septina yang juga istri Gubernur Riau, Jumat (24/6) lalu. Keputusan MK tersebut menyebabkan pemilukada Pekanbaru harus diulang. MK menyatakan telah terjadi kecurangan yang terstruktur dan sistematis.

“Saya ketemu pejabat Riau itu di Bandara Soekarno-Hatta. Dia bilang mau menyerahkan uang untuk MK,” kata Supirman.

Ia juga menduga keputusan MK yang memenangkan gugatan pasangan Septina Primawati-Erizal Muluk dipengaruhi kedekatan politisi PKB Lukman Edy dengan Ketua MK Mahfud MD. Akibatnya, hakim yang menyidangkan kasus pemilukada Pekanbaru selalu menguntungkan posisi tim Berseri.

“Saya menilai MK tidak netral lagi. Ada mafia peradilan di lembaga ini,” kata Supirman.

Dia didampingi pengacara Armilis mengancam akan membuka kasus ini di Komisi III DPR dan menyerahkan barang bukti kepada aparat hukum. Menurut Armilis, pihaknya sudah siap menghadapi resiko hukum.

Armilis menyayangkan pernyataan Ketua MK Mahfud MD di media massa. Dalam pernyataan tersebut, Mahfud MD mengatakan isu suap yang diterima hakim MK terkait pemilukada Pekanbaru adalah sampah.

“Saya prihatin, kenapa seorang pimpinan MK mengeluarkan statement seperti itu. Tidak sopan, kami berpikir untuk melaporkan Mahfud secara pidana karena ucapannya itu,” kata Armilis.

Berdasarkan keputusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru harus menggelar pemilukada ulang paling lambat 90 hari terhitung putusan dikeluarkan, Jumat (24/6). Pemilukada Pekanbaru diikuti dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yakni pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi dan pasangan Septina Primawati-Erizal Muluk.

Pemilukada pertama digelar, Rabu (18/5) lalu dengan kemenangan pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi. Namun, tim Septina Primawati-Erizal Muluk menggugat keputusan KPU Pekanbaru ke MK karena menduga ada kecurangan. (asr)

Kepala Bayi Putus Saat Dilahirkan, DPRD Riau Panggil Dirut RSUD Arifin Achmad

PEKANBARU (RS) Kasus kepala bayi putus saat dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru mendapat sorotan masyarakat. DPRD Riau memanggil pimpinan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau ini, Jumat (24/6). Dewan menduga terjadi kesalahan penanganan medis atau malpraktek.
Kasus yang menimpa keluarga pasien RSUD Arifin Achmad ini terungkap setelah diberitakan sebuah media lokal. Ibu bayi yang bernama Intan Simanjuntak dilaporkan selamat, namun anaknya meninggal dunia setelah dilakukan penanganan medis.
Menurut paman pasien, Fajar Menanti, kasus ini terjadi, Rabu (1/6) lalu. Saat dibawa ke ruang gawat darurat RSUD Arifin Achmad, posisi kaki dan badan bayi berada di luar atau sunsang. Sedangkan kepalanya masih dalam rahim.
Setelah dilakukan persalinan, kepala bayi putus dan tertinggal dalam rahim ibunya. Dokter rumah sakit langsung melakukan operasi untuk mengeluarkan kepala bayi. “Kondisinya memang mengkhawatirkan. Kepala bayi putus dalam rahim ibunya. Ini sangat aneh,” kata Fajar.
Kasus ini mendapat perhatian Komisi D DPRD Riau. Anggota dewan langsung memanggil Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Yulwiriati Moesa. Anggota Komisi D Arifin Bantu Purba menduga dokter melakukan malpraktek. Arifin menyatakan dokter yang melakukan operasi tidak profesional sehingga kepala bayi putus saat dilahirkan. “Ini sudah keterlaluan, dokter dan pimpinan RSUD harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegas Arifin.
Sementara Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Yulwiriati Moesa menyatakan sudah melakukan operasi sesuai prosedur. Yulwiriati beralasan kondisi pasien sudah parah sebelum dibawa ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut. “Ibu bayi sudah dibawa ke bidan sebelum ke rumah sakit. Jadi kondisinya sudah babak belur,” kata Yulwiriati.
DPRD Riau menyatakan jika ditemukan indikasi dokter RSUD Arifin Achmad melakukan malpraktek, kasus ini akan dibawa ke jalur hukum. Dokter dinilai melanggar pasal 190 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dewan mengingatkan perdamaian atau islah antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit tidak akan menghambat proses hukum. (asr)

Amien Rais : KPK Bersandiwara Soal Nazaruddin

PEKANBARU (RS) Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional Amien Rais menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah bersandiwara terkait kasus Nazaruddin. Akibatnya, rakyat semakin tidak percaya penegakan hukum di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Amien Rais usai menghadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Muhammadiyah Riau di Pekanbaru, Kamis (23/6). Amien mengaku kecewa karena kasus besar yang melibatkan politisi Partai Demokrat, Nazaruddin semakin kabur.

“Kasus Nazaruddin tenggelam, bahkan makin dalam. Aparat hukum seperti KPK tidak betul-betul menegakkan hukum dan keadilan,” kata Amien.

Ia menambahkan hal ini membuktikan KPK dan pemerintah tidak serius membongkar korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut. Mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini khawatir legitimasi pemerintah hilang sehingga rakyat melakukan perlawanan.

“Rakyat tidak percaya pemerintah, yang terjadi kemudian chaos,” kata Amien.

Amien mendesak KPK, pemerintah dan Partai Demokrat terbuka menjelaskan kasus Nazaruddin untuk mengembalikan kepercayaan rakyat. Jika tidak, anarkisme akan terjadi seperti tahun 1998. (asr)

Nasdem Pekanbaru Prihatin Nasib Pekerja di Luar Negeri

PEKANBARU (RS) Puluhan anggota Nasional Demokrat Pekanbaru menggelar aksi tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kerja, Jl Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Kamis (23/6). Tabur bunga dilaksanakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Pekanbaru ke-227. Aksi ini juga sekaligus untuk menggambarkan keprihatinan terhadap nasib pekerja di luar negeri.

Sebelum tabur bunga, anggota Nasional Demokrat Pekanbaru melakukan upacara dan perenungan di Taman Makam Pahlawan Kerja. Kegiatan dilaksanakan di tempat bersejarah ini karena menjadi simbol penindasan kolonialisme Jepang terhadap kaum pribumi.

Ketua Pengurus Daerah Nasional Demokrat Pekanbaru Abdullah Qayyum minta pemerintah melindungi para pekerja, khususnya di luar negeri. Menurut Qayyum, hukuman mati yang dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi membuktikan pemerintah kurang peduli pada nasib warganegara.

“Kami berharap ada perubahan dalam kebijakan ketenagakerjaan. TKI harus diperlakukan dengan baik sebagai warganegara dan hak-hak mereka dilindungi,” ujar Qayyum.

Nasional Demokrat Pekanbaru mendesak pemerintah menghentikan perbudakan modern dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk rakyat. Qayyum menilai nasib pekerja di zaman kemerdekaan hampir sama dengan kondisi TKI saat ini.

Setelah melakukan upacara, Ketua Nasional Demokrat Pekanbaru Abdullah Qayyum, Ketua Pengurus Wilayah Nasional Demokrat Riau Iskandar Husein dan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pekanbaru menggelar aksi tabur bunga di makam pekerja romusha yang menjadi korban kekerasan tentara Jepang pada zaman perang kemerdekaan.

Ratusan orang dari Pulau Jawa dikubur di Taman Makam Pahlawan Kerja setelah mengalami penindasan tentara Jepang tahun 40-an. Mereka dipaksa Jepang membuat jalan kereta api dari Sumatera Barat sampai Riau sepanjang 200 kilometer tanpa menerima upah. (asr)

Pemuda Laporkan Kasus Korupsi di Kuantan Singingi

PEKANBARU (SR) Barisan Muda Pembaharuan Kuantan Singingi (BMPK) melaporkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (22/6). Salah satunya, indikasi korupsi dalam pembangunan jembatan gantung di Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi. Proyek yang menghabiskan dana APBD senilai Rp12,1 miliar tersebut dinilai sarat penyimpangan.

Menurut Koordinator BMPK Irhayandi, pembangunan jembatan gantung dianggarkan dalam APBD 2007 senilai Rp5,5 miliar. Meski proyek belum tuntas, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sudah mencairkan dana 100%.

Tahun 2008, dana proyek kembali dianggarkan sebesar Rp6,6 miliar tanpa persetujuan DPRD Kuantan Singingi. Lagi-lagi, pembangunan terbengkalai, namun dana sudah dicairkan 100%. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengubah rancangan (bestek) dari jembatan gantung menjadi permanen.

“Di tahun selanjutnya (2009), dana pendirian jembatan kembali dianggarkan. Besteknya diubah lagi, dari permanen menjadi jembatan gantung. Tapi, pembangunan tidak kunjung selesai sampai sekarang,” kata Irhayandi.

BMPK juga melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah dinas Bupati Kuantan Singingi tahun 2008 yang menelan dana Rp11,8 miliar. Selain itu, ormas kepemudaan ini juga mensinyalir adanya penyelewengan dalam proyek katering di Dinas Pendidikan Kuantan Singingi sebesar Rp1,5 miliar.

“Kami menduga proyek tahun 2007 sampai 2010 ini melalui penunjukan langsung (PL), tanpa tender. Ada dugaan pemenang proyek rumah makan fiktif. Kami juga menduga ada mark up dalam kasus tersebut,” ungkap Irhayandi.

BMPK menyerahkan laporan penyelewengan APBD di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kepada Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau Andri Ridwan. Kejaksaan berjanji akan menyelidiki kasus ini. (asr)