Petani Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik Agraria di Riau

PEKANBARU (RS) Ratusan petani berunjuk rasa di Pekanbaru, Kamis (12/1). Warga dari sejumlah daerah ini menuntut pemerintah menuntaskan konflik agraria dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Riau.

Sekitar 200 petani, buruh, mahasiswa dan aktivis LSM menggelar aksi di Jl Cut Nyak Din, Pekanbaru. Petani dari Kabupaten Kampar, Siak dan Bengkalis ini umumnya bekerja di areal perkebunan kelapa sawit.

Pengunjuk rasa menuntut pemerintah menyelesaikan sejumlah konflik agraria yang merugikan masyarakat di Riau. Antara lain kasus sengketa lahan di Pulau Padang, Kabupaten Meranti antara masyarakat dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Warga juga menuntut pemerintah mengungkap pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya buruh tani bernama Yusniar yang tertembak di Desa Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Insiden penyerangan polisi tahun 2010 ini terjadi saat warga menuntut keadilan atas tanah mereka yang dikuasai PT Tribakti Sari Mas.

“Hingga kini, penyelidikan kasus tersebut masih gelap. Itulah yang dituntut masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Hariansyah Usman.

Pengunjuk rasa juga mengecam Gubernur Riau Rusli Zainal karena sering menerbitkan rekomendasi izin kehutanan di kawasan hutan dilindungi sehingga memicu kerusakan lingkungan dan sengketa lahan. Menurut Hariansyah, kasus kekerasan yang dipicu sengketa lahan di Riau belum mendapat perhatian serius pemerintah dan aparat hukum selama ini.

Pengunjuk rasa minta aset-aset asing di Riau diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat, seperti tambang minyak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Massa melanjutkan aksi dengan berjalan kaki dari Tugu PON menuju Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Jl Cut Nyak Din dan Kantor Dinas Kehutanan Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi. (asr)