Limbah PT BBU tak di Tanggapi Pemkab dan DPRD

RENGAT (Segmen.news)-Hingga kini kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik kelapa sawit milik PT Banyu Bening Utama (BBU) yang juga anak perusahaan Duta Palma Grup di Kecamatan Kuala Cenaku belum mendapat tanggapan dari Pemkab dan DPRD Inhu.

“Jika dinas dan instansi terkait diam, jangan pula DPRD Inhu juga diam, terutama anggota Dewan. Sebab, kami memilih bukan untuk diam, tapi sebagai perpanjangan lidah kami,” kata tokoh pemuda Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Ali Imron Syahroni, Rabu (12/9).

Dia mengatakan, banyak anggota DPRD Inhu dari daerah pemilihan Inhu 1 yang meliputi Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Kuala Cenaku. Namun, sampai saat ini tidak ada perhatian dari mereka terkait limbah PT BBU.

Sementara, lanjutnya, bau menyengat serta wabah lalat yang diduga dari kolam penampungan dan pengolahan limbah pabrik PT BBU di Kuala Cenaku terus menghantui masyarakat.

Bahkan, sekarang bau tak sedap dan wabah lalat semakin bertambah. Akibatnya, ketakutan masyarakat terhadap ancaman berbagai penyakit maupun lingkungan lainnya juga semakin mengental.

“Jangan sampai jatuh korban dan muncul hal-hal yang tidak diinginkan baru masalah ini ditanggapi, kita minta agar dinas dan instansi terkait, terutama anggota DPRD pro aktif,” imbuhnya. (rgt/ knc/Snc)