Kapolres Rohul, AKBP Yudi Kurniawan SIK Msi |
PasirPangaraian (Segmennews.com)- PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI) di Desa Batang Kumuh, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menunjukkan arogansinya. Puluhan hektare lahan warga kecamatan Tambusai di bakar berikut rumah wargapun digilas menggunakan alat berat, Senin (5/10).
Hal itu terjadi akibat lambannya proses penyelesaian tapal batas Riau-Sumut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Warga Batang Kumuh, L. Manalu, Jumat (5/10) bahwa akibat pembakaran kebun warga dan perusakan rumah warga dengan alat berat tersebut, masyarakat mengalami kerugian ratusan juta.
Ats sikap arogansi perusahaan, masayarakat mengharapkan pihak Pemda Rohul dapat memfasilitasi warga dengan PT. MAI, agar masyarakat Batang Kumuh dapat tenang dan dapat kembali bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
“Kami membuat usaha bukan untuk mencari kaya, tapi hanya untuk mencari makan. Kami mohon pada pemerintah agar mengayomi dan melidungi kami,” sebutnya.
Disamping itu, tokoh masyarakat Batang Kumuh, Muhammd Nasir Sihotang mengaku atas perbuatan PT. MAI tersebut, warga telah melaporkannya ke Polsek Tambusai.
Ditempat terpisah, Kapolres Rohul, AKBP Yudi Kurniawan menyebutkan insiden tersebut telah dilakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi, baik dari pihak korban maupun pihak PT MAI.
“Kita masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Tapanuli Selatan,” ujar Kapolres.
Saat ini, katanya suasana telah kondusif, alat berat milik perusahaan sudah ditarik, dan masyarakat juga diminta agar tidak melakukan aktivitas dilokasi Lahan sebelum masalah ini tuntas.
“Kita harapkan semua pihak bisa menahan diri. Proses hukumnya biar polisi yang menanganinya,” imbau kapolres singkat. (idab)