![]() |
ilustrasi |
Pelalawan (Segmennews.com)- Dana perjalanan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dianggarkan melalui APBD 2012 Pelalawan hanya senilai Rp 3 Miliar, namun diketahui biaya perjalanan malah dibayarkan berlebih hingga Rp 900 juta.
“Benar ada SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) anggaran perjalanan anggota Dewan yang melampaui dari anggaran yang sudah dipersiapkan alias over pembayaran,” ungkap Sumber terpercaya di kantor DPRD Pelalawan yang tidak mau disebutkan namanya, kepada Segmennews.com, Selasa (9/10).
Sumber yang masih aktif bekerja di kantor DPRD Pelalawan ini juga menyebutkan, banyak anggaran yang sudah dihabiskan anggota dewan hingga anggaran over Rp 900 juta tidak jelas kegunaannya. Dia mengaku bisa menjelaskan secara rinci perjalanan Dinas yang berlebih.
Dia mengharapkan, kepada pihak terkait dan penegak hukum agar mengusut dugaan pembayaran perjalanan Dinas Dewan yang berlebih, apalagi sampai menghamburkan uang negara mencapai Rp 900 Juta Rupiah.
Ditempat terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan), Rosidin S,sos, diruang kerjanya membantah adanya pembayaran anggaran perjalanan berlebih dari yang di tetapkan APBD.
“Itu tidak benar, tidak ada kelebihan pembayaran pada anggaran perjalanan Dinas Dewan, ini harus diluruskan,” bantahnya.
Rosidin malah balik bertanya, siapa orang yang menyampaikan info tersebut. Lagi-lagi dia membela diri bahwa selama dia menjabat di Sekwan di DPRD Pelalawan belum pernah melakukan pembayaran lebih dari anggaran perjalanan Dinas Dewan yang sudah di alokasikan.
Dicontohkannya, jika alokasi dana untuk perjalanan Dinas Dewan Rp 1 Miliar, maka yang di bayarkan tetap Rp 1 Miliar tidak melampaui anggaran perjalanan dinas yang sudah tersedia.
“Kami tidak punya keberanian melakukan kelebihan perjalanan Dinas mencapai Rp 900 Juta,” imbuhnya. (Yusuf)