Demi Check In Hotel, Sepasang Kekasih Nekat Gelapkan SM

Sepasang kekasih duduk du kursi pesakitan PN Simalungun

Simalungun (Segmennews.com)– Ada-ada saja yang dilakukan demi mendapatkan kepuasan hawa nafsu yang sudah sampai keubun-ubun kepala. Contohnya saja Sepasang kekasih Jerika Fransiska Nasution alias Siska (22) dan Muhammad Nazri (26).

Mereka nekat menggelapkan Sepeda Motor (SM) demi Chek In di sebuah hotel untuk melepaskan birahi mereka. Namun petualangan mereka berakhir sudah. Sepasang kekasih tersebut terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Simalungun Sumatra Utara, Kamis (25/10).

Dikutip dari Metro Siantar.com, Dihadapan majelis hakim Monalisa beranggotakan Siti Hajar dan David Sitorus dan panitera pengganti J Sinambela, terdakwa mengaku aksi mereka tersebut telah berlangsung selama dua bulan, sedikitnya sudah ada delapan unit sepedamotor yang sudah mereka jual.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Viktor Purba menghadirkan saksi penyidik dari Polsek Perdagangan Aiptu SA Siregar yang memeriksa kedua terdakwa.

“Saya yang memintai keterangan mereka berdua saat ditangkap di Polsek Perdagangan. Sedikitnya ada 10 kasus penggelapan sepedamotor di Perdagangan dan delapan kasus diantaranya mengarah kepada terdakwa Siska,” sebutnya.

Dia menerangkan, terdakwa Siska ditangkap di daerah Perkebunan Lonsum. Dari seluruh laporan yang masuk itu modusnya sama seperti yang dilakukan terdakwa, yakni berawal dari meminjam. Sementara Nazri menjual kreta hasil curian ke Medan.

“Sudah capek kita mencari kedua terdakwa ini. Mungkin saat terdakwa mencuri kreta Mio BK 5990 LW milik Suhayadi merupakan nasib sialnya. Sebab setelah itu terdakwa berhasil diamankan dan mereka itu sangat meresahkan masyarakat. Kreta (sepeda Motor) yang digelapkan terakhir itu dijual ke Medan dengan harga Rp1 juta,” ujarnya.

Sementara itu sambil menangis di persidangan, terdakwa Siska mengaku bahwa dia hanya disuruh oleh Nazri. “Saya hanya disuruh oleh dia saja Bu Hakim. Kalau tidak dilakukan anak saya nanti dijual sama dia. Aksi penggelapan dan penjualan sepedamotor itu sudah delapan kali kami lakukan,” sebut wanita yang mengaku anak mantan polisi ini.

Dia menambahkan, dari hasil penjualan sepedamotor tersebut, dia tidak pernah memegang uangnya. Uangnya dipegang oleh Nazri dan digunakan untuk membayar penginapan di hotel, makan dan lainnya. Biasanya kreta yang digelapkannya dari Perdagangan langsung dibawa ke Medan dan bertemu dengan Nazri di penginapan Bandu.

“Saya hanya disuruh oleh Nazri dan jika tidak dilakukan, dia mengancam akan menjual anak saya. Sehingga saya pun melakukan aksi penggelapan sepedamotor itu di Perdagangan. Kreta yang pernah saya gelapkan seperti Mio, GL Pro, Revo, Vega dan lainya. Saya memiliki satu orang anak laki-laki yang berusia 2,7 tahun dan sekarang ada bersama orangtua saya. Sementara saya sudah ditinggal oleh suami saya di Medan,” jelas Siksa sambil mengaku bahwa suaminya seorang pengacara.

Sedangkan terdakwa Nazri mengaku bahwa kreta itu dijual agar mampu menghidupi terdakwa Siksa. “Kami memang pacaran selama empat bulan. Dia itu diusir oleh orangtuanya dan sekarang tidak punya tempat tinggal lagi. Makanya saya bantu dia dan uang penjualan kreta itu untuk biaya kami menginap dan makan,” ujar pria yang mengaku sudah ditingal oleh istrinya. (den/msc/snc)