Gawat!!2 Pria Nekat Cabuli Nenek dan Gadis 11 tahun

Ilistrasi

Pelalawan (Segmennews.com)- Entah apa setan apa yang merasuki kedua pria ini, Herman (25) karyawan PSJ Kecamatan Langgam dan Zulfikar alias Ajo (39) warga Pangkalan Kerinci, sehingga mereka nekat memperkosa seorang nenek dan anak berumur 11 tahun.

Herman diamankan polisi, sebab dilaporkan telah mencabuli anak dibawah umur, sebut saja Melati 11 tahun di kecamatan Langgam.

Sedangkan Zulfikar diamankan polisi, karena mencabuli seorang nenek sebut saja ida (48) yang memiliki satu cucu. Kejadian bermula saat korban, ida sedang beristirahat di toko di jalan lintas timur Pangkalan Kerinci tempat ia bekerja, saat itu pelaku Zulfikar yang juga teman sekerjanya itu tergiur dengan mulusnya paha sang nenek, tak tahan akan birahi yang sudah keubun-ubun.

Zulfikar pun menyingkap rok sang nenek seraya berusaha melihat isi di dalamnya, namun walaupun sudah sekuat tenaga si nenek berusaha melawan, akhirnya perbuatan itu terjadi juga.

“Saya tidak tahan melihat mulus pahanya (nenek) dan bodi tubuhnya bang,” aku Zulfikar, kemarin di Mapolres Pelalawan.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Darmawan menyebutkan bahwa akhir-akhir ini tingkat kasus pencabulan kian meningkat hingga mencapi 25 persen, termasuk dua tersangka pencabulan yang diamankan.

“Dua tersangka diancam pasal 81 DAN 82 tentang perlindungan anak tahun 2001 dan pasal 289 KUHP,” jelasnya.(rz)