Kapolda Riau Minta Penganiaya Briptu Joko Dihukum Berat

Kapolda Riau, Brigjen Pol Suedi Husein

PEKANBARU (Segmennews.com)- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen (Pol) Suedi Husein menegaskan, pelaku pengeronyokan dan panganiyaan Briptu Joko Bobiyanto (28), anggota Samapta Polresta Pekanbaru harus dihukum seberat-beratnya.

“Mereka (pelaku) harus bertanggungjawab sesuai dengan perbuatannya. Jadi harus dihukum seberat-beratnya,” tukasnya saat ditemui riauterkinicom usai menghadiri syukuran HUT Brimob Polda Riau, Rabu (14/11/12).

Karena, tambah Kapolda, perbuatannya tidak terpuji, sadis. Kalau dia sendiri mau tidak dikeroyok oleh sekian orang. “Saya sudah perintahkan Kapolresta Pekanbarunya untuk memberikan pasal-pasal berlapis. Supaya ancaman hukumannya jauh lebih berat,” ucap Suedi.

Sebelum meninggalkan Markas Brimob Polda Riau, Suedi Husein kembali menegaskan kepada para pelaku ; “berani berbuat, harus Ksatria harus berani bertanggungjawab,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu Joko Bobiyanto dikeroyok dan dianiaya oleh delapan orang yang diduga terkait dengan gembong narkoba. Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan itu terdiri dari seorang warga sipil, 3 oknum polisi dan 4 oknum anggota TNI AD.(rtc/snc)