Korban Pengeroyokan Nilai Kinerja Polsek Kepenuhan lamban

ilustrasi

PasirPangraian (Segmennews.com)- Siti Patimah (26) Warga RT 01 RW 06, Gelugur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu selaku korban pengeroyokan mengaku kesal dengan lambannya pengusutan kasus yang menimpa dirinya.

Di akunya, dirinya telah melaporkan kejadian yang menimpanya sejak, Minggu (11/11) lalu sekitar pukul 18.30 Wib, namun hingga saat ini kasus tersebut belum di proses.

Ceritanya, kepada wartawan, Senin (19/11) bahwa sepekan lalu dirinya dikeroyok dan dianiaya 3 orang sekaligus yakni, Zainap (50), Gusma (12) dan Juli.

Menurut Siti, dirinya bermula hanya sekedar menanyakan kepada salah seorang pelaku pengeroyokan, Gusma, terkait penuduhan mencuri kelereng terhadap adiknya, Halimah (8), yang mengakibatkan adiknya takut pergi kesekolah.

“Selain dituduh mencuri kelereng, adik saya juga di ancam akan dipukul, ketika saya menanyakan kepada mereka (pelaku pengeroyokan), mereka malah marah dan mengeroyok saya,” ujarnya.

Siti juga telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Kepenuhan, dan menunjukkan bekas luka bekas cakaran di tangan dan wajahnya.
Katanya lagi, dia juga sudah melaporkan kepada ninik mamak setempat atas saran pihak Polsek Kepenuhan.

“Saya bersama suami melaporkan pada persukuan kami, namun pelaku tidak pernah di panggil dan di proses. Saya juga sudah 3 kali lapor ulang ke polisi,” terangnya.

Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, SIK menyebutkan akan memproses kasusu penganiayaan ini sampai tuntas.

“Kita akan sidik kasusnya sampai tuntas, nanti kita cek ke penyidiknya,” tukasnya. (dab)