ilustrasi |
Siak (Segmennews.com)- Penahanan terhadap satu unit mobil ambulance milik Puskesmas Kecamatan Kerinci Kanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, sejak 3 pekan yang lalu di tahan oleh pihak kepolisian Resort Pelalawan, hal itu membuat kinerja Puskesmas dalam memberikan pelayanan masyarakat terganggu.
Dari informasi yang dirangkum Segmennews.com bahwa, seunit mobil ambulance tersebut di tahan akibat terjadinya kecelakaan lalulintas yang saat itu mobil ambulan sedang membawa penumpang yang butuh pertolongan. Kecelakaan terjadi di area Rumah Sakit (RS) Evarina Pelalawan.
Penahaan tersebut menimbulkan protes warga, sebab seharusnya kecelakaan tersebut di carikan solusinya, sebab saat itu mobil ambulan sedang membawa orang sakit. Apalagi sekarang Puskesmas sedang membutuhkan mobil pengangkut orang sakit.
Kepala Puskesmas Kerinci Kanan H.Totok SKM juga mengungkapkan tentang duduk perkara yang sebenarnya terjadi bahwa ambulance tersebut akibat kecelakaan yang terjadi saat mengantarkan korban kecelakaan ke RS Evarina Pelalawan, sehingga mobil tersebut ditahan Latas Polres Pelalawan.
“Benar, ambulance kita saat ini masih di Polres Pelalawan akibat kena musibah saat membawa pasien emergenci ke rumah sakit Evarina,” ujar Totok.
Menurut Totok, saat kejadian pasien yang dibawa ambulance Kerinci Kanan tersebut adalah pasien puskesmas Lubuk Dalam. Karena ada 3 pasien dalam keadaan emergenci yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit, maka puskesmas Lubuk Dalam meminjam ambulance puskesmas Kerinci Kanan.
“Waktu itu ada 3 korban laka-lantas di wilayah kerja puskesmas Lubuk Dalam, satu meninggal dunia, 2 butuh rujukan ke rumah sakit dan karena ambulance Lubuk Dalam membawa 1 pasien ke RSUD Pekanbaru, maka untuk korban satunya lagi meminjam ambulance kita menuju RS.Evarina Pelalawan,” urai Totok.
Sementara itu keterangan Kepala Puskesmas Lubuk Dalam, Budi Yuwono SKM dihubungi wartawan, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian bermula ketika pada tanggal 5 November lalu terjadi laka lantas diwilayah kerja puskesmas Lubuk Dalam dengan 1 korban meninggal dan 2 korban luka berat sehingga harus dirujuk ke rumah sakit.
“Korban luka berat pertama, kita rujuk ke RSUD Pekanbaru dengan ambulance kita, sementara satu korban lagi dari kejadian berikutnya yang juga luka berat, kita rujukan ke rumah sakit terdekat yakni rumah sakit Evarina Pelalawan, namun karena ambulance yang ada dipakai membawa korban pertama ke Pekanbaru, maka kitapun meminjam ambulance puskesmas Kerinci Kanan untuk membawa korban kedua ke rumah sakit Evarina, sayangnya ambulance ini bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai anggota Polisi Pelalawan tepat ketika akan berbelok menuju rumah sakit,” jawab Budi.
Baik Budi maupun Totok, kepada wartawan mengaku sangat menyesalkan kejadian kecelakaan yang berujung pada penahanan ambulance dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir ambulance Irwanto (30), apalagi kata dia, saat itu pihaknya telah memenuhi semua prosedur emergenci yang disyaratkan seperti membunyikan sirine termasuk surat-surat lengkap.
“Setelah kejadian, kita juga telah dua kali di BAP dan memohon agar ambulance tersebut segera dikeluarkan, namun hingga sekarang upaya kita sepertinya tidak mendapat tanggapan, padahal semua orang tahu betapa pentingnya ambulance bagi pelayanan dan menyangkut nyawa manusia,” keluh Budi.
Namun berbagai upaya yang ditempuh tidak membuahkan hasil. Terkait kelengkapan prosedur yang disampaikan Budi, juga dibenarkan oleh kepala rawat inap sekaligus dokter jaga disaat kejadian, Eka dan sopir ambulance Irwanto.
“Keberangkatan sopir dan ambulance membawa korban telah kita lengkapi surat resmi, sopir kitapun berlisensi dengan prosedur emergenci mobil lengkap, jadi apakah tidak ada pertimbangan terhadap hal ini mengingat menyangkut sarana pelayanan publik yang emergency dan insidentil,” tukasnya.
Sedangkan dari pengakuan sopir ambulan tersebut, Irwanto dirinya sempat masuk ke IGD Evarina satu malam setelah insiden bertabrakan dengan sepeda motor Beat yang dikendarai anggota Polisi berseragam tepat saat mau berbelok menuju rumah sakit evarina.
“waktu itu, saya mau belok kanan menuju rumah sakit dengan kondisi sirine berbunyi dan lampu sign kanan menyala, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai polisi berseragam langsung menghantam bagian depan ambulance tepat diposisi kemudi,” jelas Irwanto yang hingga kini belum bisa mengemudi lagi karena SIM nya juga masih ditahan pihak Polres Pelalawan.
Berhadap kejadian ini, baik warga maupun pihak puskesmas Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan, sangat berharap, kepolisian Resort Pelalawan segera dapat mengeluarkan ambulance yang ditahan karena kalau tidak segera, ditakutkan selain mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat juga dikhawatirkan kondisi mobil menjadi rusak (aus) karena lama tidak dioperasikan.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum mendapatkan konfirmasi kadiskes Siak dr Raja Toni, belum mendapat jawaban.(rinto)