Camat Rambah Samo, Suherman |
Rambah Samo (Segmennews.com)– Meski pihak Satpol PP telah banyak menyeterilkan kafe-kafe di Kabupaten Rokan Hulu, namun masyarakat masih saja di resahkan oleh pemukiman yang digunakan untuk tempat mesum.
Seperti di kecamatan Kecamatan Rambah Samo, hingga saat ini masyarakat masih diresahkan oleh keberadaan kafe remang-remang yang diduga modus tempat hiburan dan esek-esek.
Sehingga, Warga Rambah Samo Khairudin (45), Senin (26/11) sangat mengharapkan sekali agar pihak Muspika dan Satpol PP Rohul agar bertindak tegas dalam memerangi pekat termasuk hiburan malam yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Sebab katanya, di kawatirkan akan merusak masa depan masyarakat sekitar.
“Kafe-kafe tersbut menjual minuman keras juga ada Narkoba, kalau anak-anak kita terjangkit otomatis dampak sangat berbahaya,” keluhnya.
Sementar itu, Camat Rambah Samo, Suherman, mengaku sejauh ini pihak sudah melakukan pendataan, alhasil sedikitnya ada 6 buah kafe remang-remang yang diduga ilegal. Ia meminta agar pengusaha tempat hiburan tersebut agar menghargai kesepatan dari Muspika waktu lalu dan segera menutupnya.
“Kemarin itu sudah ditutup (Kafe), namun masih saja yang membandel dan buka lagi, memang ada sih dikasih izin hiburan seperti kafe si Neneng itu ada izinya,” ungkapnya.
lanjutnya, jika pemilik kafe membandel, maka pihaknya akan bertindak tegas dan tidak memberi ampun, sebab mereka sudah berjanji akan menutut selamanya usaha itu, karena selama ini telah membuat dan menggangu ketertiban di lingkungan masyarakat. (dab)