Pegawai Tak Disiplin Dipecat

Rokan Hulu (Segmennews.com)- Di Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri yang ke-41 ini, Wakil Bupati Rokan Hulu, Ir Hafith Syukri MM mengharapkan agar kinerja PNS dalam melayani masyarakat lebih ditingkatkan sebab, tujuan PNS memberikan pelayaan prima bagi masyarakat.

“Kita ingin menjadikan birograsi ini lebih profesional, oleh itu para PNS maupun Honorer dituntut untuk disiplin kerja, jika tidak mematuhi peraturan Pemerintah, maka PNS-Honorer silahkan mengundurkan diri, jika ditemukan saat sidak tidak hadir tanpa ketengan, maka mereka terpaksa dipecat,” sampai Wabup kepda wartawan usai upacara HUT Korpri di halaman kantor Bupati, Kamis (29/11/2012). 

Ketegasan Pemda Rohul tersebut bukan hanya hisapan jempol belaka, diketahui, sejak Senin kemarin ada sebanyak 26 tenaga Honorer yang mendapatkan sanksi pecat, sebab saat sidak dilakukan mereka tidak hadir tanpa keterangan. Hal itu juga diungkapkan oleh Kepala BKD Rokan Hulu.

Menurut Wabup, pemecatan Honorer, jika saat pengangkatan mereka sebagai Honorer diangkat oleh Kadis, maka yang memecatnya adalah Kadis begitu juga seterusnya. Sebab, sebelum pemecatan ini, jauh-jauh hari para PNS dan Honorer telah diberikan peringatan agar bekerja disipil.

Sudah saat nya para PNS-Honorer menghilangkan kebiasaan yang tidak disiplin dan yang tidak punya intergritas,  melalui HUT Korpri ini, Wabup mengajak seluruh PNS dan Honorer memperbaiki diri untuk menjadi birokrasi yang profesional. 

Diacara HUT Korpi tersebut juag diberikan penghargaan bagi Purna Bakti yang telah berhasil bertugas dengan baik.

“Mudah-mudahan setelah Purna Bakti, pensiunan PNS tersebut tetap mengabdi di masyarakat sebagai tokoh masyarakat,” harap Wabup.

Sementara itu, Ketua Korpri Rohul, M Munif menyampaikan bahwa saat ini sedang penyusunan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengarahkan birokrasi agar lebih profesional. Setiap saat kinerja PNS-Honorer akan di evaluasi.

“PNS-Honorer akan di evaluasi sejauh mana kinerjanya, begitu juga prestasi kerja yang dicapainya selama ini,” ungkapnya. (gib)