Rokan Hulu (Segmennews.com)- Mapolres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap tersangka pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), di Perumahan Peladangan Afdeling 1 Kebun PTPN V Tandun Kabupaten Rohul.
Dikatakan, Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, SIK Rabu (28/11) kejadian Curanmor itu yakni, Selasa (27/11), sekira pukul 18.00 Wib Mapolsek Tandun menerima laporan Warga Tani Desa Sei Kuning Kecamatan Tandun Sunarto (48) tentang Curanmor 1 Unit kendaraan sepeda Motor.
Kejadiannnya bermula, Senin (26/11), sekira Pukul 18. 00 Wib, anak Korban Riki Hardianto pergi ke Mushola Nuru Huda mengenderai Sepeda Motor Jenis Honda mereka Supra X Nomor Polisi BM 4314 UG untuk melaksankan sholat dan mengaji malam itu juga sekira Pukul 19.30 Wib, hendak pulang kerumahnya melihat Sepeda Motor sudah tidak ada lagi ditempat.
Kemudian memberitahukannya pada orang tuanya, saat itu juga Orang Tua Riki Hardianto ke Mapolsek Tandun, atas laporan itu pihak Mapolsek bersama Anggotanya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) serta penyelidikan.
Seterusnya Rabu (28/11) sekira Puku 02.00 Wib Dini Hari, pihak Mapolsek berhasil menangkap tersangka Warga Desa Sei Kuning Kecamatan Sei Kuning berinisial DS (15) serta Barang Bukti (BB) berupa 1 Unit Sepeda Motor di Perumahan Peladangan Afdeling 1 Kebun PTPN V.
“Tersangka dan BB sudah di Polsek Tandun guna sidik lanjutan,” tandas kapolres. (gib)