Gula dan Beras Produk Thailand Masuk di Siak Diduga Ilegal

Kegiatan pekerja Gula dan beras yang diduga ilegal

SABA AUH (Segmennews.com)- Diduga dua kapal motor (KM) Alai Jaya dan KM Matador membawa gula dan beras produk Thailand masuk ke Kabupaten Siak secara ilegal, mereka masuk melalui perairan sungai siak dan bersandar serta melakukan aktifitas bongkar muat barangnya di daerah Belading, Kecamatan Saba Auh, Siak.

Pantauan dilapangan, Selasa (8/1/13) di lokasi pembongkaran tersebut melihat aksi mereka, saat itu mereka terlihat santai membongkar gula dan beras ditempat Sutomo alias Atan Belading. Selain itu mereka juga melakukan pergantian karung gula dari bermerk produksi of thailan ke karus gula putih milik PT.Gunung Madu Plantations, Lampung-Indonesia dengan berat 50 Kilogram (Kg).

Keterangan Sutomo alian atan Belading, pemilik pelabuhan atau jembatan dan gudang menuturkan bahwa Gula dan beras tersebut adalah milik salah seorang pengusaha di Pekanbaru berinisial TG, dan ia hanya menerima upah. Dan beberapa orang yang melakukan pembongkaran barang.

“Saya hanya menerima upahnyo bang! Iko punyo orang Pekanbaru namonyo TG,” ungkap Atan.

Selain itu ia mengatakan bahwa dirinya mengetahui bahwa barang-barang ini masuk secara ilegal, akan tetapi ia menganggap ini merupakan suatu lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat.

“Walaupun ini masuk ilegal, tapi kami disiko cukup bersukur karano ado tambahan lapangan pekerjaan,” tambah Atan.

Anehnya dilain tempat, Camat Sabak Auh Indra Admaja, mengaku tidak mengetahui hal itu dan baru akan melakukan pengecekan.

“Saya tidak tahu disana ada aktifitas itu, dan adanya info itu saya langsung ke sana (Tempat pembongkarang barang diduga ilegal itu,red) dan saya melihatnya langsung dan saya suruh hentikan kalau tidak ada dokumen lengkap,” terang Indra Admaja.

Begitu juga dengan Bea dan Cukai Kabupaten Siak melalui Pj Kepala Bea Cukai Siak Ridwan mengaku tidak mengetahui aktiftas adanya bongkar muat barang seludupan tersebut.

“Kita baru tahu setelah wartawan memberikan informasi ke kita. Dan setelah kita selidiki, ternyata memang benar adanya aktifitas bongkar muat barang tersebut di Desa Belading Sabak Auh dan Kayu Ara Sungai Apit,” terang Ridwan.

Informasi terkahir, sejak turunnya sejumlah aparat kepolisian, aktifitas Dermaga sempat dihentikan. Hnaya saja, ratusan ton beras dan gula, yang sudah berada di gudang Rice Milling milik Sutomo alias Atan, sudah dikosongkan.

Diduga telah dipindahkan ke gudang lain, atau langsung di kirim ke Pekanbaru. Karena aktifitas bongkar muat beras yang langsung disalin ke karung produksi PR GMP Lampung Indoensia untuk gula dan karung bermerk lainnya untuk beras hanya numpang lewat melalui dermaga rakyat tersebut.

Sementara itu keterangan dari Polres Siak, melalui Kasat Reskrim AKP Wisno Wibowo mengatakan ia tidak tahu tentang adanya praktek bongkar muat barang ilegal tersebut.

“Nihil dari Polsek dan Polair, katanya polair mau Kroscek dengan polair mabes,” tukasnya. (rinto)