Siak (SegmenNews.com)– Untuk menghindari pertikaian antar agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Siak akan mensosialisasikan perizinan pembangunan rumah ibadah ke kecamatan-kecamatan.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Siak, Faturrohman saat bersilaturahmi dan beraudensi dengan Bupati Siak H Syamsuar, Senin (14/1/2013) menyampaikan beberapa pokok fikiran kerukunan umat beragama kepada Bupati Siak.
Dia mengharapkan setiap aliran atau paham keagamaan yang ada di Siak bisa diketahui oleh setiap pimpinan forum umat beragama seperti halnya Islam yang diketahui oleh MUI. Dengan aturan itu, maka perdamaian dan kerukunan sesama dan antar umat beragama di Siak dapat terjaga.
“Perizinan pendirian rumah ibadah bisa dinilai dan dilakukan oleh setiap pimpinan umat beragama. Kalaulah izin itu dari Kemenag, apakah Kemenag mengetahui dan paham terhadap semua sekte-sekte yang ada,” paparnya.
Menanggapi isu aliran keras Bupati Siak, H Syamsuar mengatakan, sebenarnya jika dikaji dalam Islam tidak ada aliran keras tersebut karena hadirnya agama Islam merupakan rahmat bagi alam semesta, dan umat Islam memiliki tanggungjawab untuk menjaga keseimbangan alam semesta termasuk didalamnya menjaga ketertiban dan kedamaian.
“Jika kita kaji, dalam Islam tidak ada aliran keras tersebut karena, kehadiran Islam merupakan rahmatan lila’lamin,” kata Syamsuar. (hms/rinto)