Bentrok warga, PT Hutahaean Rohul Kerahkan "Tukang Pukul"

PASIRPANGARAIAN- Konflik pola KKPA lahan 260 hektar antara masyarakat Desa Teluksono Kecamatan Bonaidarussalam Kabupaten Rokan Hulu dengan PT Hutahaean semakin memanas.

Rabu pagi sampai siang tadi (16/1/13), antara pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, ratusan masyarakat Teluksono nyaris terlibat bentrok dengan ratusan massa yang diduga “tukang pukul” sewaan PT Hutahaean.

Pemicunya diawali adanya pengerahan massa dari Dalu-dalu Kecamatan Tambusai yang dilakukan pihak PT Hutahaean ke pabrik kelapa sawit nya di Desa Teluksono menggunakan 4 truk tronton.

Menerima informasi ada pengerahan ratusan massa itu, masyarakat Teluksono tidak tinggal diam. Ratusan orang menghadang empat truk tronton milik PT Hutahaean di sebuah jembatan di Desa Sontang Bonaidarussalam. Dari aksi penghadangan tersebut, kedua kubu nyaris terlibat bentrok fisik.

“Bentrok bisa dicegah, sebab banyak Pak Polisi disana. Pak Kapolres juga ada disana tadi,” ungkap Sekretaris Desa Teluksono, Lukman, menjawab riauterkinicom di ujung telepon, Rabu sore.

Lukman menduga, PT Hutahaean kerahkan ratusan massa menggunakan 4 tronton karena sehari sebelumnya masyarakat Teluksono kembali memanen TBS kelapa sawit di lahan 260 hektar pola KPPA yang belum dikonversikan perusahaan kepada calon petani penerima (CPP).

Lahan tersebut diklaim masyarakat Teluksono miliknya sebab telah keluar SK CPP dari Bupati Rohul nomor 292 tahun 2010 tentang konversi lahan 260 hektar bagi 260 kepala keluarga di Teluksono.

“Diperkirakan ada sekitar 400 sampai 500 masyarakat Teluksono yang menghadang massa dari Dalu-dalu tersebut. Masyarakat menghadang agar mereka tidak masuk ke Teluksono. Kita tidak tahu masalahnya, mungkin karena aksi panen kemarin,” ujar Lukman.

Di tempat terpisah, Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan mengaku tidak ada bentrok fisik Rabu pagi tadi. Menurutnya situasi masih dalam keadaan aman dan kondusif.

“Informasinya, massa ini akan mengamankan kebun dan PKS,” terang singkat Kapolres Yudi Kurniawan via short message service (SMS), saat ditanya riauterkinicom alasan PT Hutahaean kerahkan ratusan massa menggunakan 4 truk tronton ke Desa Teluksono.

Informasi dirangkum riauterkinicom. Alasan masyarakat berani melakukan panen paksa TBS kelapa sawit di lahan konflik pola KKPA 260 hektar lebih disebabkan belum adanya kejelasan dari pemerintah.

Senin lalu (7/1/13), hal tersebut sudah diadukan ke DPRD Rohul, tapi belum ada kejelasan, pasalnya pihak wakil rakyat masih menunggu waktu tepat untuk menggelar hearing dengan mengundang PT Hutahaean, Pemkab Rohul, dan perwakilan masyarakat Teluksono. (rtc)