Kadis DukCapil Rohul, Drs Yusmar Msi |
Rokan Hulu (Segmennews.com)- Pengurusan akte kelahiran di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2012 meningkat 9 persen dari tahun sebelumnya.
Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rohul, Drs Yusmas Msi kemarin bahwa, dari data pengurusan akte kelahiran tahun 2012 sebanyak 15.880 akte yang dikeluarkan, perbulannya pihaknya mengeluarkan surat akte kelahiran 1.323 akte perbulannya.
Sedangkan data akte kematian yang diurus di Disdukcapil sebanyak 14 akte, perceraian nihil, perkawinan 220 dan pengangkatan dan pengakuan anak hanya satu orang. Data kependudukan sekarang mengacu pada undang-undang no 23 tahun 2006 tentang data kependudukan.
“Data akte kelahiran tahun 2011 lalu hingga 2013 meningkat 9 persen. Diharapkan masyarakat jangan menunda-nunda dalam pengurusan akte, sebab akte adalah salah satu bukti syah sebagai identitas kewarga negaraan Indonesia,” himbau Yusmar.
Dijelaskannya lagi, bahwa pengurusan akte kelahiran bagi anak di bawah satu tahun gratis, sedangkat satu tahun keatas harus melalui proses pengadilan dengan menghadirkan saksi kelahiran.
Begitu juga jika ada perubahan data yang sifatnya, prinsif, menambah, mengurangi atau menukar akte juga harus melalui putusan pengadilan. Akte kelahiran harus dikeluarkan di mana anak di lahirkan. Namun jika orang tua menghendaki membuat akte kelahiran di Rokan Hulu sedangkan anaknya kelahiran di luar Rohul juga harus melalui putusan pengadilan.
“Kita tidak ada mempersulit pembuatan akte, selagi itu sesuai sarat dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (dab)