Kemenag Siak Gelar Rapat Teknis KUA

kemenag_siakSiak (SegmenNews.com– Kakan Kemenag Siak H. Mukhlis, SHI, membuka rapat teknis Kepala KUA perdana se kabupaten Siak, di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Komplek Perkantoran Sei Betung Kelurahan Kampung Rempak, Siak Sri Indrapura. Acara Rapat teknis ini sekaligus sosialisasi SOTK baru Kementerian Agama khususnya di Kabupaten Siak, ini berdampak pada sistem Kooordinasi para KUA yang sebelumnya Koordinasi dilakukan ke Seksi Urais pada SOTK ini koordinasi dibawa Bimas Islam.

Dalam sambutannya Kepala Kantor didampingi oleh Kepala Seksi BIMAS Islam Drs. Wandi Utama. Beliau menyampaiakan lima poin penting di awal tahun Anggaran 2013 yakni memberikan penjelasan secara rinci kepada Kepala KUA tentang strategi percepatan pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rencana Kinerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), yang telah diterima awal Januari 2013 khususnya menyangkut Operasional KUA.

Kedua segera mempelajari dan melakukan analisa apakah ada yang salah dari sisi mata anggaran sehingga perlu direvisi menyangkut penyelenggaraan Bimbingan Masyarakat Islam khusunya di KUA. Termasuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban kegiatan tahun anggaran 2012.

Ketiga, agar membuat jadwal pelaksanaan dari seluruh kegiatan, sehingga diharapkan tidak ada lagi di akhir-akhir tahun tergesa-gesa. Keempat, siapkan bukti-bukti fisik kegiatan seperti laporan pelaksanaan dan bukti-bukti fisiknya. Dan kelima lakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui Bimas Islam.

Disela-sela acara beliau juga memperkenalkan Kepala Seksi Bimas Islam Drs. Wandi Utama sebagai Pejabat yang mebawahi KUA, dan belaiu berpesan kepada Kepala Seksi Bimas Islam yang baru untuk dapat segera membina dan memimbing KUA se Kecamatan Siak.

Di akhir acara Drs. Wandi Utama selaku Kasi Bimas Islam, mengucapakan rasa terima kasihya telah diberi kepercayaan memimpin Bimas Islam, dan berharap semua pihak dapat menjalin kerjasama agar yang telah menjadi visi dan misi kita dapat terlaksana. (humas).