Gubernur Riau Penuhi Panggilan KPK

int

Jakarta (Segmennews.com)- KPK kembali memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal. Orang nomor satu di Pemprov Riau itu akan diperiksa sebagai saksi untuk 7 anggota DPRD yang ditetapkan tersangka kasus penyuapan dalam pembahasan anggaran venue PON.

“Insya Allah sebagai saksi saya akan ungkap semua,” ujar Rusli di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (25/1/2013).

Mengenakan batik warna kuning, Rusli, datang pukul 09.10 WIB. Dia datang ditemani seorang ajudannya.

Rusli akan diperiksa untuk tujuh tersangka yakni Adrian Ali, Abu Bakar Sidiq, Tengku Muhaza, Zulfi Heri, Muhamad Rum Zein, Toerechan Assyari dan Syarif Hidayat. Rusli merupakan saksi dalam perkara ini. Namun dia bukan saksi sembarangan. KPK menduga Rusli memiliki informasi banyak mengenai kasus suap PON Riau, sehingga memberlakukan pencegahan kepada yang bersangkutan.

Dalam persidangan, nama Rusli beberapa kali terlontar dari mulut tersangka maupun saksi kasus suap PON Riau. Di persidangan tersangka Rahmat, Manajer Adhi Karya Diki Aldianto mengaku telah memberi Rp 500 juta untuk Rusli sebagai uang terima kasih penambahan dana PON. Uang diserahkan ke Kadispora Riau Lukman Abbas lalu diterima ajudan Rusli Said Faisal.

Selain itu, di sidang terdakwa Eka Dharma Putra, giliran Lukman yang mengakui telah disuruh Rusli menyiapkan ‘uang lelah’ Rp 1,8 milliar. Dia juga mengaku menyetor US$ 1,05 juta ke sejumlah anggota DPR untuk meloloskan proposal tambahan dana PON dari APBN Perubahan.

Ketika ditanya mengenai hal ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan mengusut setiap informasi di persidangan, apalagi informasi yang sudah terkonfirmasi oleh saksi-saksi dan alat bukti yang ada.

“Bukan cuma kemungkinan. Kalau ada sidang di pengadilan dan itu ada sejumlah saksi dan keterangan saksi dikonfirmasi ke tersangka kemudian ada perkembangan baru dan perkembangan baru itu mengenai seseorang, maka mengenai seseorang itu akan kami kembangkan sejauh mana perannya,” ujar Busyro di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (28/8/2012).

Rusli membantah akan dugaan keterlibatannya itu. “Enggak ada itu,” kata Rusli usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Jumat (19/10/2012). (dtc/snc)