Pekanbaru (SegmenNews.com)– Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi menyerahkan DP4 Kabupaten Siak kepada Ketua KPUD Kabupaten Siak H Agus Salim di gedung daerah, Kediaman Gubernur Riau Pekanbaru (7/2/2013).
Penyerahan DP4 yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, Ketua DPRD Provinsi Riau Drs HM Johar Firdaus, dan Ketua KPUD Provinsi Riau T Edi Sabli tersebut didahului penandatanganan berita acara penyerahan DP4 antara Bupati Siak dengan Ketua KPUD Kabupaten Siak.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut kepala daerah dan Ketua KPUD Kabupaten Kota se-Riau.
Penyerahan data DP4 tersebut merupakan tahapan persiapan dalam rangka Pemilu 2014 mendatang. Untuk itu sebelum ditindaklanjuti dengan pemutakhiran data oleh KPUD bersama Pemerintah Kabupaten, dilaksanakan penyerahan DP4 dari Pemprov Riau kepada KPUD Provinsi Riau dan dari Pemkab/Pemkot Se-Provinsi Riau kepada KPUD masing-masing.
Wakil Gubernur Riau saat membacakan sambutan tertulis Mendagri mengatakan, tahapan ini merupakan tahapan penting dan strategis untuk selanjutnya dilakukan pemutakhiran data, pengumuman DPS hingga pengumuman DP4 dimasing-masing daerah dalam menyongsong Pemilu 2014 nanti.
âini kita lakukan sebagai wujud akuntabilitas dan faktualisasi peran Pemda dalam mewujudkan demokrasi dan tata pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Ditambahkannya lagi, DP4 merupakan data pemilih yang diusahakan seakurat mungkin. Untuk itu Bupati/ Walikota diminta melakukan sedikitnya sebanyak 3 kali proses pemutakhiran data berkenaan perubahan data penduduk terkait angka kelahiran, angka kematian, maupaun kedatangan dan perpindahan penduduk sebelum proses pemutakhiran data ditingkat pusat.
Selain itu, menurut Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2012 menyebutkan, KPU dan KPUD dalam menyiapkan data pemilih melaksanakan kerjasama yang terintegrasi dengan data kependudukan.
Peran Pemda dalam pemutakhiran data diharapkan agar data yang didapat lebih akurat, serta mengakomodir seluruh jumlah pemilih agar memudahkan pengecekan DP4 jika terjadi dugaan penggelembungan suara saat pemilu.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan proses persiapan data melalui tahapan pemutakhiran data juga dilakukan dengan singkronisasi penerapan NIK