Bentrok Berdarah Akibatkan Siswa Takut Sekolah

bentrok
Rokan Hulu (Segmennews.com)- Puluhan warga Jurong 18 Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengungsi, bahkan anak-anak takut untuk kesekolah akibat diresahkan dari teror karyawan PT Andika Perdana Sawit Lestari (APSL) atau lebih dikenal dengan PT Andika.

Bentrok yang terjadi Jumat malam lalu sampai Sabtu dinihari (9/2/13) mengakibatkan seorang karyawan PT APSL asal Flores bernama Edit (26) meninggal dunia akibat luka benturan benda tumpul dan lemparan batu. Sementara, dua rekannya yang juga asal Flores yaitu Yofi (20) dan Alis (36) mengalami luka sama dan sempat kritis.

Hingga saat ini Jurong 18 Desa Bonai mencekam, tidak ada aktifitas masyarakat seperti biasanya. Sebab dari informasi masyarakat orang Flores yang merupakan pengaman di perusahaan melakukan sweeping ke Desa Bonai.

“Ada informasi mereka mengatakan nyawa harus dibayar nyawa, Masyarakat Jurong 18 sudah banyak yang mengungsi ke kota Duri dan Kota Pekanbaru,” ungkap Sudirman, Anggota DPRD Rohul tadi sore.

Sudirman mengaku prihatin dengan nasib warga disana, termasuk puluhan anak-anak yang tidak mengikuti proses belajar mengajar karena takut, kalau-kalau ada serangan dari karyawan PT Andika.

“Kami minta pihak, Polres Rohul agar Kamtibmas bisa di jaga, selanjutnya Pemkab Rohul, sebaiknya melakukan pengkuran terhadap izin usaha PT. Andika,” pintanya.

Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, SIK, MSI menerangkan, perkembangan hasil lidik dan sidik terhadap tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau penganiayaan mengakibatkan 3 orang korban, 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lain mengalami luka-luka mereka adalah suku flores. Penganiayaan diduga dilakukan warga Jurong 18 Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam, Jumat (9/2) lalu.

Pihak Polres Rohul melakukan langkah sebagai berkut. Pertama melaksanakan olah Tempat kejadian Peristiwa (TK), identifikasi dan telah mengamankan berbagai macam atau jenis Barang Bukti (BB), kedua melaksanakan pemeriksaan per Berita Acara Pemeriksaaan (BAP) terhadap l5 orang saksi atau korban, ke tiga menangkap seorang tersangka atas nama RRI (33), laki-laki, buruh tani tersangka ini telah ditahan di Mapolres Rohul.

Ke empat, menetapkan 17 orang tersangka, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), diduga terlibat dalam kasus tersebut, ke lima melakukan sisdik dan lidik terhadap tersangka-tersangka lainnya, sampai saat ini situasi dalam kondisi aman,” katanya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (HIMAROHU)-Riau Adhytia Syayendra, setelah melakukan peninjaun dan menerima pengaduan warga, mereka di sana sedang mengungsi, mereka ketakutan terhadap ancaman karyawan PT. Andika.

“Pemkab Rohul harus tegas, mengenai izin usaha perusahaan itu, kalau memang perusahaan itu ilegal usir saja dari Rohul, karena kehadiran investor di Rohul untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Rohul,” tandasnya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rohul, H. Irpan Ridho mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mapolres Rohul untuk Kamtimbas, sedangkan mengenai lahan perusahaan itu secepat akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak Mapolres Rohul, informasinya mereka sudah di sana untuk Kamtibmas, baik pihak intlejen dan lainnya,” sampai Irpan. (dab)