Pelalawan (SegmenNews)- Kejaksaan Negeri Pelalawan menargetkan, Kamis
(21/2/2013) besok akan melimpahkan berkas kasus Korupsi Masjid Islamic
Center Pelalawan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Pernyataan itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Robbi, Selasa
(19/02/2013). Penyampaian penyerahan berkas korupsi tersebut terkait
permintaan masyarakat yang tergabung pada Gerakan Masyarakat
Transparansi Keadilan (Gertak) kemarin.
Ratusan masyarakat tergabung di Gertak akan menagih janji pihak Kejari
untuk pelimpahan berkas korupsi tersebut. Jika Kejari ingkar, maka
merek akan membawa massa lebih banyak lagi
“Saat ini kita telah menyiapkan berkas tuntutan dakwaan dan menyita
barang bukti korupsi. Kita targetkan Kamis mendatang berkas akan kami
limpahkan ke pengadilan tipikor Pekanbaru,” jelasnya.
Sebagai bahan tambahan, atas kasus korupsi pembangunan Masjid Islamic
Center kabupaten Pelalawan senilai Rp7,7 miliar, jaksa telah menahan 6
orang tersangka, termasuh ketua DPRD Pelalawan, Rabu (30/1/2013) lalu.
(dn)