Pelalawan (SegmenNews)- Bupati Pelalawan H.M.Harris melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Tambak terkait konflik lahan adat didaerah Tandu Desa Tambak yang dikerjakan oleh anak kemenakan Desa Tambak untuk berkebun bekerjasama dengan investor.Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten I Nursyirwan,Asisten III T.Muklis,Kabag Tapem Hadi,Kabag Humas Farid Mukhtar,Camat Langgam Faisal,Kapolsek Langgam Iptu Yayang Risky Penandio,tokoh masyarakat,tokoh adat dan masyarakat Desa Tambak.
Bupati Pelalawan dalam arahannya menyatakan bahwa kedatangannya bersama perangkat Pemerintah Kabupaten Pelalawan bukan untuk menyelesaikan permasalahan namun untuk mencapai kesepakatan bersama agar permasalahan sengketa lahan adat di wilayah Tandu yang dikelola oleh anak kemenakan tanpa restu dan izin dari ninik mamak.
” Kalau masalah sengketa lahan ini Kita ambil alih lalu anak kemenakan akan terkena sanksi oleh investor karena ada praktek jual beli lahan adat tanpa ada jalan keluar dari Pemerintah.Namun Kami tak menginginkan ini,ada hal yang terpenting disini yakni soal adat yang selama ini menaungi masyarakat.Etika sopan santun anak kemenakan kepada ninik mamak lambat laun sudah mulai hilang.Meskipun demikian Kita juga tidak melepas kebutuhan anak kemenakan.Untuk itu Kita duduk bersama mencari solusi terbaik untuk mendapatkan kesepakatan bersama ,” papar Bupati.
Dikatakan Bupati, Oleh karena itu Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan akan mengambil alih sengketa lahan ini dengan menunjuk camat Langgam sebagai perpanjangan tangan Pemda.Begitu pula dengan lahan yang sudah dikelola anak kemenakan dilahan adat bekerjasama dengan investor lahannya akan Kita alihkan ketempat lain.
“Nanti dari Camat akan membuat tim untuk menyelesaikan masalah ini bersama anak kemanakan ninik mamak dan investor.Anak kemenakan tidak lagi menambah lahan untuk membuka lahan perkebunan baru bekerjasama dengan investor.Kita akan mencari lahan lain salah satunya lahan di atas Tandu yakni daerah Terusan.Semua anak Kemenakan akan mendapatkan haknya sama rata oleh sebab itu Saya berharap anak kemenakan menaatinya.Mari kembali ke dasar dengan mematuhi adat ,” ujarnya.
Asisten III H.T.Mukhlis dalam paparanya juga menyatakan bahwa intinya adalah ini semua bukan masalah Pemerintahan ataupun konflik tanah namun lebih dari itu ini masalah adat.
“Kalau Pemerintah mungkin bisa saja langsung ini diserahkan ke tindakan hukum namun Pemerintah melihat sisi lain yakni soal adat.Kita berharap masalah lahan adat dalam pengendalian ninik mamak dan Kepala Desa namun pemanfaatannya diperuntukkan bagi seluruh anak kmenakan di Desa Tambak.Ini akan sama – sama Kita selesaikan agar lahan adat ini utuh dan masalah jual beli lahan terhadap investor diatas lahan adat akan kita alihkan ketempat lain.Ini yang dimaksud Bapak Bupati “ujarnya.
Sementara itu Camat Langgam Faisal,S.S.TP menyatakan bahwa luas lahan adat seluas 304 hektar dan 200 hektarnya sudah mulai dibuka untuk lahan perkebunan sawit yang dikerjakan anak kemanakan bekerjasama dengan investor.
“Sesuai dengan arahan Bapak Bupati Kita akan membuat tim untuk menyelesaikan masalah ini hingga tidak ada lagi kegiatan jual beli lahan atau sifatnya kerjasama dengan investor berupa bagi hasil. Cukuplah sudah tidak ada penambahan lahan untuk. Membuka perkebunan.Yang sudah membuka lahan ya sudah nanti akan Kita selesaikan soal pengalihannya.Semoga masalah ini dapat Kita atasi bersama tanpa ada gesekan yang menimbulkan keributan sesama Kita ,” paparnya. (dn)