Wow, Kades dan BLH Dilaporkan Gelapkan Uang

wow
Rokan Hulu (SegmenNews)- Kades Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Sahrul, beserta pihak Badan Lingkungan Hidup diduga menggelapkan uang ganti rugi pencemaran limbah PT. Sumber Jaya Indonesia (SJI) Coy kepada masyarakat.

Warga Muara Dilam, Hendri, Sabtu (23/2/2013) kepada wartawan mengaku uang yang diterima masyarakat dari PT SJI coy sebanyak Rp 100 juta, diserahkan di depan umum. Uang itu juga dipotong untuk pihak BLH Rp 5 juta.

“Sedangkan bantuan berupa bibit ikan sebanyak 20 ekor itu langsung ditaburkan ke sungai,” pungkas Hendri.

Oleh itu Pihak Badan Perwakilan Desa (BPD) dan masyarakat Desa Muara Dilam melaporkan secara tertulis terkait penggelapan dan penipuan itu pada Camat Kunto Darussalam sebesar Rp 95 juta, ditambah pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rohul memotong sebesar Rp 5 juta untuk biaya pengurusan dan administrasi.

Camat kunto Darussalam, Elbizri ST,TP dikonfirmasi wartawan mengakui adanya laporan dari masyarakat, adanya keganjilan dalam ganti rugi pencemaran limbah PT SJI coy. Katanya, laporan masyarakat tersebut telah di lanjutkan ke pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Ispektorat Rokan Hulu.

“Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap kades baik secara lisan dan tertulis, Kades pun mengakuinya bahwa kades ada menerima uang limbah itu,” sebut Elbizri.

Pekan depan Camat Kunto Darussalam akan membuat leporan tertulis kepada Pemkab agar mereka segera menurunkan tim untuk mengaudit penggunaan anggaran tersebut.

“Kita tidak ingin adanya kisruh di tengah-tengah masyarakat, kita ingin suasana kondusif,” sesal Camat. (dab)