Pelalawan (SegmenNews.com)- Warga Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, mendatangi Kantor Bupati Pelalawan dan Kantor Balai TNTN, kedatangan mereka menagih janji Menteri Kehutanan RI terkait lahan zona pemanfaatan TNTN yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Kades Lubuk Kembang Bunga, Tengku Effendi menyatakan, kedatangan warga bersama Forum Peduli Ekonomi Rakyat (Fopera) serta tokoh pemuda minta Bupati menindaklanjuti lahan milik PT RAPP seluas 3 ribu hektare dilahan TNTN yang berdekatan dengan Desa Lubuk Kembang Bunga agar bisa imanfaatkan masyarakat.
“Kini lahan milik RAPP tersebut tidak terurus, pohon-pohon akasia sudah tua tidak lagi dipanen. Lebih baik digunakan masyarakat untuk berkebun dengan tanaman kehidupan seperti karet. Bila ini sudah bisa terealisasi tentunya akan dapat meningkatkan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya sudah melayangkan surat ke DPRD Pelalawan untuk dilakukan hearing terkait zona pemanfaatan itu.
“Meskipun kita tak sempat menemui Bupati dan Kepala Balai TNTN, Kupin Simbolon, tapi kita sudah memasukkan surat ke Dewan agar digelar hearing, sehingga janji Menhut waktu berkunjung ke TNTN beberapa waktu lalu terwujud,” ujarnya.
Ketua Fopera, Izun, menilai alangkah baiknya jika lahan milik RAPP seluas 3 ribu hektare dimanfaatkan warga. (den/hr/knc)