KPK Periksa Robin Hutagalung dan Syafruddin Saan

kpkPekanbaru (SegmenNews.com)- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPRD Riau terkait status tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal dalam kasus suap proyek PON ke XVIII 2012.

“Dua anggota DPRD Riau itu masing-masing Robin Hutagalung dan Syafruddin Saan,” kata Ketua Tim Penyidik KPK Kristian di Pekanbaru, Senin (4/3).

Robin Hutagalung merupakan anggota DPRD Riau dari Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan, Syafruddin Saan, anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS.

Keduanya diperiksa di Ruang Catur Prasetya pada Kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan untuk dua legislator Riau itu adalah untuk menguatkan status tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal.

“Selain dua anggota DPRD, penyidik juga memeriksa beberapa saksi lainnya,” kata dia.(ant)