Singapura (SegmenNews.com)- Seorang mantan guru di Singapura mengakui pernah berhubungan seksual dengan mantan muridnya. Keduanya terlibat hubungan asmara saat si murid masih berusia 13 tahun.
Wanita yang kini berusia 32 tahun ini mengakui hal tersebut dalam persidangan kasusnya yang digelar di pengadilan setempat, Senin (4/3) waktu setempat. Menurut wanita yang tidak disebutkan namanya ini, dirinya melakukan hubungan seks sebanyak 2 kali dengan remaja yang kini sudah menjadi bekas muridnya.
Hubungan seks yang pertama dilakukan di Sembawang Park pada Mei 2011 lalu. Sedangkan yang kedua dilakukan di kediaman terdakwa pada Juli 2011. Demikian seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (5/3/2013).
Kasus ini terungkap ketika terdakwa mengakui hubungan terlarangnya dengan si murid kepada pastur di gerejanya. Sesaat setelah itu, terdakwa yang sudah bersuami ini melapor ke polisi.
Oleh pengadilan, ibu dari 3 anak ini dijerat 6 dakwaan karena berhubungan seks dengan anak di bawah umur.
Dalam persidangan terungkap bahwa keduanya pertama kali bertemu ketika terdakwa mengajar kelas Primary 6, setara dengan kelas 6 SD. Saat itu, korban memberitahu terdakwa soal teman sekelasnya yang merokok di luar sekolah.
Sebagai imbalannya, terdakwa memberikan sebotol parfum sebagai hadiah. Keduanya lantas menjadi semakin akrab hingga akhirnya menjalin hubungan asmara.
Hubungan keduanya berlangsung beberapa bulan hingga akhirnya terdakwa menyerahkan diri ke polisi. Atas perbuatannya ini, terdakwa terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (rn/dtc/snc)