Oknum TNI Bakar Polres OKU Sumsel

foto detikcomJakarta (SegmenNews.com)- Polisi dan TNI menyebut pemicu pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan adalah masalah pribadi anggota. Pelanggaran lalu lintas, perkelahian, dan hinaan sebagai latar belakangnya. Berikut cerita lengkapnya.

Akhir Januari 2013 lalu, hubungan polisi dan TNI di OKU tegang. Semua berawal dari kontak ‘sekejap’ Brigadir Wijaya dan Pratu Heru Oktavianus di Simpang Empat Sukajadi, Baturaja Timur, Minggu (27/1/2013) dini hari. Wijaya adalah anggota Polantas Polres OKU, sedangkan Heru berasal dari Batalyon 76/15 Armed Tarik Martapura.

Ada informasi, Heru melanggar lalu lintas. Saat akan dihentikan, Heru tancap gas. Wijaya dan beberapa teman mengejar. Aksi kejar-kejaran itu berujung penembakan terhadap Heru.

Informasi lain menyebutkan Heru dan beberapa temannya melintas di lokasi sambil meneriakkan kata-kata ejekan. Wijaya dan teman-temannya tersingung. Heru dan Wijaya terlibat perkelahian tak jauh dari pos polisi. Wijaya melepaskan tembakan dan mengenai leher dan punggung Heru. Heru meninggal saat dibawa ke RS Antonio Baturaja.

Kepolisian dan TNI sama-sama siaga pasca kejadian itu. Mereka berusaha mengantisipasi aksi balas dendam. Kedua pimpinan bertemu dan sepakat berdamai. Kapolda Sumsel diwakili Kapolres OKU AKBP Azis Saputra, sedangkan Pangdam II/Sriwijaya diwakili Dandim 0403/OKU Letkol Inf Imanulhak dan Danyon Armed 15/76 Tarik Syailendra Martapura, Mayor Arm Ifien Anindra.

Kapolres menyatakan permintaan maafnya. “Semoga insiden ini tidak terulang lagi,” kata Azis saat jumpa pers di ruang Kapolres OKU, Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Senin (28/1/2013) lalu.

Saat menyatakan permohanan maaf, Kapolres meneteskan air mata. Pimpinan polisi dan TNI saling berangkulan.

Sementara Dandim OKU menegaskan akan ikut membantu proses hukum yang sedang berjalan. “Sepakat polisi dan Armed tidak ada dendam,” tandas Dandim.

Kasus penembakan itu ditangani Propam Polda Sumsel. Wijaya sudah diperiksa dan dijadikan tersangka.

Di lain pihak, ternyata perdamaian itu tidak menyurutkan ’emosi’ sekelompok anggota TNI. Kamis (7/3/2013) pagi, mereka mendatangi Mapolres OKU dan menanyakan perkembangan pengusutan kasus penembakan. Diduga karena kecewa, mereka merusak dan membakar Polres sekitar pukul 07.30 WIB.

“Mereka menanyakan perkembangan kasus pelanggaran lalin, lalu merusak dan membakar Polres. Jumlah mereka 90-an,” kata Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova ketika dikonfirmasi detikcom.

8 Orang terluka

Akibat ‘Penyerbuan’ dan pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) oleh sekelompok anggota TNI tak hanya berakibat pada kerusakan kantor, tapi juga korban luka. Ada 8 orang terluka, mulai dari aparat polisi, TNI, hingga masyarakat sipil.

“Lima anggota (polisi), dua anggota dari POM (Polisi Militer), dan satu dari masyarakat sipil,” rinci Wakapolda Sumsel Brigjen M Zulkarnain, Kamis (7/3/2013).

Achmad tak menyebut seberapa parah luka para korban. Ia hanya menyatakan, sebagian korban dibawa ke Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Mengenai kondisi di lokasi, Achmad menyatakan semua sudah terkendali. Tidak ada personel yang disiapkan karena memang tidak perlu ada antisipasi terhadap apa pun. “Tidak ada persoalan antara Polri dan TNI,” tutupnya.

Sekelompok anggota TNI membakar Polres OKU pukul 07.30 WIB. Semula, mereka datang ke Polres untuk menanyakan perkembangan kasus penembakan Pratu Heru Oktavianus. Anggota Batalyon Armed ini ditembak mati anggota Polres OKU, Brigadir Wijaya, akhir Januari 2013 lalu.

Anggota TNI berseragam datang dengan menggunakan sepeda motor dan menenteng bendera merah putih. Selain kantor Polres, mereka juga membakar mobil patroli polisi. (dtc/snc)