Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Selaku aparatur Pemerintahan selayaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberikan imej dan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan malah memberikan kesan yang negatif.
Seperti yang dilakukan, MU (53) alias ucok, warga RT 01/RW 12, Kelurahan Harapan Ujung Batu salah satu Pegawai Negeri sipil Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) kabupaten Rokan Hulu ditangkap Satreskrim Polsek Ujung Batu, Kamis (8/3) sekitar pukul 15.05 WIB.
Penangkapan tersangka bukan tidak beralasan, tersangka tertangkap tangan tengah membawa barang terlarang jenis sabu-sabu saat melintas dijalan Sudirman, Desa Ujung Batu timur, Kecamatan Ujung Batu dengan menggunakan sepeda motor. sabu yang di bawanya seharga Rp 400 ribu.
“Saat ini kita sedang melakukan pengembangan, saya sekarang sedang di Polsek Ujung Batu,” ujar kapolres Rohul, AKBP Yudi Kurniawan SIK Msi melalui Kasat narkoba, Zulbakri SH, Jum’at (8/3/2013) menjawab SegmenNews.com saat dikonfirmasi melalui telephon.
Pihak keplisian akan melakukan pengembangan apakah tersangka hanya pemakai atau pengedar, dan juga terdangka lainnya. (ran)