Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Ir Damri menghimbau kepada seluruh pegawai PNS maupun Honorer dilingkungan pemerintahan Pemkab Rokan Hulu agar mentati peraturan administrasi dan tidak ada yang menambah libur usai liburan Nasional.
Hal itu ditegaskan Sekda saat memimpin apel gabungan pagi di halaman kantor Bupati, Senin (11/3/2013). Sampainya, walaupun besok Selasa (12/3) hari libur Nyepi, namun di Hari Rabu selureuh pegawai beraktifitas seperti biasa.
“Jika usai libur nasional tidak ada yg menambah libur lagi, Kalau tetap di temukan ada yang membandel tidak hadir tanpa keterangan akan di tindak,” tegas Sekda.
Dalam apel itu, Sekda juga mengingatkan bahwa, berdasarkan peraturan dalam Negeri no 16 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri no 37 tahun 2012 tentang semua perjalanan dinas yang dilakukan harus ada hitam dan putih nya seta administrasi pertanggung jawabannnya.
Seperti real kos perjalanan pegawai melalaui anggaran yang di gunakan harus ada bukti baru di bayatrkan oleh bendahara SPPD nya. Seperti real kos tiket pesawat, bill hotel, biaya transportasi lokal dan lainnya.
Pada apel sore di masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pangaraian, Sekda juga menyampaikan hal yang sama, namun sekda mengakui bahwa kesadaran pegawai dalam peningkatan Sholat Zuhur dan Ashar berjemaah di Masjid Agung Madani Islamic Center meningkat dengan baik.
“Kita bereterima kasih kepada pegawai telah mematuhi peraturan sholat berjemaah di masjid dan mengikuti apel dengan baik,” ujarnya. (ran)