Pekanbaru (SegmenNews.com)– Dalam tiga bulan terakhir, di Kota Pekanbaru terdapat 11 orang yang tergigit anjing. Dari jumlah tersebut 6 orang dinyatakan positif terinveksi virus rabies. Kepala Dinas Peternakan Kota Pekanbaru Sentot D Prayitno, Senin (11/3/2013) menyatakan jumlah yang terinveksi rabies menurun dibandingkan tahun lalu.
“Kasus Rabies, tahun ini turun drastis. Sampai hari ini yang kita tahu baru 11 kasus selama 3 bulan. Dibanding tahun lalu jumlahnya menurun karena dalam tahun 2009 jumlah yang tergigit anjing gila mencapai 200 orang,” ujarnya.
Menurut Sentot, menyikapi tingginya kasus ini di tahun lalu Walikota Pekanbaru sudah mengeluarkan peraturan pengendalian rabies hingga ke RW dengan melibatkan uspida terendah. “Dalam Perwako no 23 yang di terbitkan Mei 2012 lalu setiap Hewan Penular Rabies (HPR) harus di kandangkan dan di beri makan,” urainya.
Ia juga menghimbau para camat agar tetap gencar mensosialisasikan perwako tersebut kepada warganya. “Kami mohon bantuan pak camat sesuai peraturan, HPR tidak boleh keluar dari pagar. Kalau keluar agar ditali. Tolong warganya diingatkan,” tegasnya. (ur/gus)