Pekanbaru (SegmenNews.com)– Lagi, kos-kosan perumahan Jondul Baru dan jondul lama digerayangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Jumat (15/3 ) pagi pukul 09.30 wib. Sebanyak 42 penghuni kos-kosan diangkut ke kantor Satpol PP.
Dari 42 orang penghuni perumahan yang diduga tempat berbuat mesum yakni, 29 wanita dan 13 pria. Diantaranya kedapatan 3 pasang sedang berada di dalam kamar. Saat penggerebekan mereka juga tidak bisa menunjukkan identitas kependudukan Pekanbaru.
Termasuk seorang ibu muda, Agita (20) yang tengah hamil muda turut diangkut Satpol PP. Cerita Anggita, dirinya hanya menumopang di rumah sepupunya di Jondul baru dan belum memiliki KTP Pekanbru.
Katanya, sepupunya memiliki tiga petak kos-kosan di Jondul baru blok E No 3.
“Sepupu dan saya baru pindah dari Jakarta dua bulan lalu dan dia buka usaha kos-kosan, di sini ada tiga kamar,” tukasnya.
Komandan (Danki) II Satpol- PP Pekanbaru Poni Wahyudi, memimpin langsung proses pengrebekan di kedua lokasi perumahan Jondul mengaku untuk razia kali ini pihaknya menurunkan 2 pleton Satpol-PP.
“Kawasan yang menjadi target adalah jondul, di sana banyak kos-kosan. Saat kami tiba di Jondul baru dan lama, ada kos-kosan dua lantai yang terdapat 5-6 kamar di bawah dan di atas. Yang kami angkut hanya yang tidak punya KTP Pekanbaru. Ada juga yang kita angkut sedang berpasangan di dalam kamar,” ungkapnya.
Proses selanjutnya, 42 orang yang terjaring itu akan di data. Keluarga mereka akan di panggil untuk menjaminnya dan berjanji akan mengurus KTP Pekanbaru.
“Kalau ia seorang karyawan atau pegawai, kita minta pernyataan dari perusahaan dia bekerja,” tutupnya. (gus/den/ur)