
Pekanbaru (SegmenNews.com)– Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, kini dihuni sebanyak 1.585 warga binaan, sekitar 55 di antaranya narapidana dan tahanan kasus korupsi.
“Sebelumnya ada sebanyak 48 warga binaan yang tersangkut kasus korupsi, namun kemarin masuk tujuh tahanan titipan KPK. Jadi, jumlahnya menjadi 55 orang,” kata Kepala Pengamanan Lapas (KPLp) Kelas II A Pekanbaru, Bejo, di Pekanbaru, Jumat (15/3).
Tujuh tahanan kasus korupsi yang baru masuk pada Kamis (14/3) itu, katanya, seluruhnya anggota DPRD Riau, yakni Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Tengku Muazza, Mohammad Roem Zein, dan Turoechman Asyari.
Mereka merupakan tersangka kasus dugaan suap revisi peraturan daerah terkait proyek-proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012. (ant)