Polres Rohul Musnahkan 39,44 gram sabu Disita dari Oknum Polres Natuna

Polres Rohul Musnahkan Sabu yang disita dari Oknum Polres Natuna
Polres Rohul Musnahkan Sabu yang disita dari Oknum Polres Natuna

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Polisi Resor Kabupaten Rokan Hulu musnahkan barang sitaan Narkotika golongan satu jenis sabu seberat 39,44 gram senilai Rp67 juta, Kamis (21/3/13) di Mapolres Rohul.

Barang haram tersebut disita dari tangan oknum Polres Natuna Okto Zuzandi (37) beserta istri, Dewi (34) di Wisma Putri Melayu Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu pada tanggal 23 Januari pukul 22:00 Wib.

Pemusnahan dilakukan Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, Ketua MUI Rohul Hasbih Abduh, Kasi Pidum Kejari Pasirpangaraian Andre, Pengadilan Negeri, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Rohul.

Dua warga Tampan Pekanbaru tersebut ditangkap pihak kepolisian saat berada di rumah pemilik wisma, sedangkan barang bukti sabu ditemukan didalam tempat sabun yang ada di kamar mandi miswa. Tersangka melanggar pasal 112 ayat (2) JO pasal 114 ayat (2)UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Disampaikan Kapolres Rohul bahwa pemusnahan ini adalah suatu bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar menjauhi narkotika yang merugikan orang banyak dan diri sendiri. Pemusnahan ini juga diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang menggunakan narkoba.

Anggota Polres menunjukkan sabu dan oknum Polres natuna beserta istrinya
Anggota Polres menunjukkan sabu dan oknum Polres natuna beserta istrinya

“Pihak MUI Rohul, tokoh masyarakat, pemuda dan lainnya telah banyak melakukan audiensi tentang peredaran Narkotika sudah sangat meresahkan. Kita minta kepada masyarakat agar melaporkan jika ada penguna maupun pengedar narkotika di sini,” sampai Kapores.

Sementara itu menurut kasat Narkoba, Zulbakri SH bahwa terhitung Januari hingga Maret 2013 saja di Kabupaten Rokan Hulu telah menangani 32 kasus Narkotika, sementara sepanjang tahun 2012 lalu hanya 69 kasus yang kita tangani. Hal itu menunjukkan tahun 2013 peredaran narkotika semakin tinggi.

Zulbakri menargetkan satu minggu kedepan pihaknya akan menangkap bandar besar peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hulu. (r4n)