Dumai (SegmenNews.com)– Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Dumai H Joni Amdani mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan penghitungan aset pada proyek pengadaan air bersih yang terhenti pekerjaannya sejauh ini.
Dari hasil penghitungan aset yang dilakukan pihaknya, total aset keseluruhan yang sudah terbenam dalam proyek tersebut diperkirakan sebesar Rp 146 miliar. Selanjutnya, DPU akan melaksanakan beberapa langkah yang telah dan sedang dilakukan berkaitan dengan berbagai material yang telah dibenam dalam proyek penyediaan air bersih itu.
“Kita telah melakukan penghitungan keseluruhan aset dalam proyek tersebut. Penghitungan aset ini dilakukan oleh konsultan,” kata Joni di ruangannya.
Penghitungan aset ini diakuinya sangat perlu. Apalagi nantinya dalam pengelolaannya Pemko akan menyerahkannya kepada pihak ketiga. Dengan demikian, keberadaan aset yang ada saat ini merupakan bagian dari modal Pemko Dumai yang disertai dalam pelaksanaan pengelolaan air bersih untuk masyarakat.
Beberapa aset yang sudah ada dalam kegiatan proyek tak selesai tersebut seperti pipa sambungan baik untuk saluran primer sebagai saluran distribusi utama dari sumber air ataupun pipa sekunder yang merupakan sambungan pipa pembagi sampai pada pipa sampai penyambungan kerumah termasuk juga alat pengolah air.
Namun diakuinya, persoalan tersebut tak hanya selesai sampai pada penghitungan aset saja, karena saat ini pihaknya juga sedang menyelesaikan seluruh proses administrasi terkait melanjutkan proyek tersebut di BPKP dan juga BP PAM di Jakarta.
Penyelesaian administrasi tersebut untuk menjelaskan batas pelaksanaan sejumlah proses yang telah dilakukan pada pengerjaan sebelumnya dan juga tentang kelanjutanya. Setelah menyelesaikan administrasi, Pemko akan melanjutkannya dengan proses lain berkaitan dengan pengelolaan.
“Administrasi ini untuk menjelaskan berbagai proses kegiatan yang telah dilakukan dengan yang akan melanjutkan. Kalau sudah selesai barulah memulai merencanakan pelaksanaan kegiatan lanjutan,” katanya.
Menurut Joni, sejauh ini, sudah ada tiga perusahaan yang menyatakan minatnya untuk mengelola usaha penyediaan air bersih untuk kebutuhan Dumai tersebut. Ketiga perusahaan tersebut semuanya dari Jakarta.
Nantinya dalam hal pengelolaan usaha air bersih tersebut akan dirancang bentuk kerja samanya. Tentunya dengan penghitungan-penghitungan seperti kepemilikan aset yang sudah dimiliki Pemko Dumai, tarif jual air, sampai kepada administrasi berkaitan dengan penerimaan daerah.
“Pemerintah tidak pernah bermaksud menghentikan proyek lanjutan, karena mesti dilakukan beberapa langkah untuk memastikan kelanjutan proyek air bersih ini tidak tersangkut perkara hukum nantinya,” ujar Joni. (hr/rn)