Pusat Didesak Sahkan RTRW Siak

1Siak (SegmenNews.com)– Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Siak lebih dahulu di sahkan oleh DPRD Kabupaten Siak, dan saat ini RTRW Kabupaten Siak sudah diajukan ke Gubernur Riau untuk dapat disetujui agar segera dapat di gunakan oleh daerah. Ungkap Bupati Siak Drs.H. Syamsuar,M.Si saat menitip pesan kepada kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau pada rapat Koordinasi pertumbuhan ekonomi di Siak kemarin.

Kata Bupati, masalah RTRW ini sebenarnya sudah saya sampaikan juga kepada Asisten I Provinsi Riau, agar bisa menyampaikan keluhan yang dialami oleh daerah ke pusat, agar RTRW tersebut segera disahkan oleh Pusat.

RTRW tersebut sebenarnya sudah dua bulan lebih diajukan ke kantor kementerian, namun hingga kini belum juga SK nya di teken oleh Menteri. Oleh sebab itu, kita berharap SK RTRW tersebut bisa segera di sahkan, sehingga daerah tidak terhambat dalam melakukan gerak pembangunan.

Karena itu, melalui rapat koordinasi tersebut saya minta kepada Dinas perdagangan Provinsi Riau dan pusat agar membantu menyampaikan keluhan masyarakat Kabupaten Siak ini ke pusat, agar SK RTRW tersebut bisa secepatnya di sahkan.

Bupati mengatakan saat ini banyak investor yang ingin menamkan modalnya di wilayah Kabupaten Siak tapi terhambat akibat RTRW nya belum jelas, sehingga kita tidak berani untuk mengeluarkan segala perizinannya. Sebab, kalau salah mengeluarkan izin tanpa didasari Perda yang ada, bisa saja nanti di pidana, jelas Bupati. (rin)