Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kasat Reserse Kriminal Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), AKP ZB, diperiksa tim Polda Riau. Perwira tersebut diduga menerima suap sekitar Rp200 juta dari tersangka Narkotika golongan satu jenis sabu berinisial AN (37).
Kasat Narkoba AKP ZB, dilaporkan seorang tersangka narkoba jenis sabu berinisial AN (37), warga Kunto Darussalam yang ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polres Rohul, kerjasama dengan Reskrim Polsek Ujung Batu, Jumat sore (8/3) lalu.
Saat itu, AN ditangkap bersama dua rekannya berinisial BD (38) warga Pematangtebih Ujung Batu dan HU (38) warga Kota Lama Kunto Darussalam, usai pesta sabu di salah satu rumah di Kilometer 7 Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun. Ketiga tersangka ditangkap polisi di tempat berbeda.
Kapolres Rohul, AKBP Yudi Kurniawan mengatakan, ZB sudah menjalani pemeriksaan dan diamankan di Mapolda Riau sejak Senin malam lalu (25/3). ZB dilaporkan ke polisi pada, Senin (11/3) lalu.
ZB, dikabarkan diduga meminta uang Rp200 juta kepada AN pasca ditangkap usai pesta sabu. Pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 10.00 WIB, AN mengaku dipanggil ZB dan dijanjikan bisa keluar dari sel tahanan Mapolres Rohul dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp200 juta.
Pada Senin (11/3) sekitar pukul 10.00 Wib, paman AN berinisial ZP (44), lalu menjenguk di Mapolres Rohul. Pada saat menjenguk keponakannya, ZP lalu menyerahkan selembar cek tunai bernilai Rp200 juta kepada AN.
Lantas oleh AN, cek senilai Rp200 juta diserahkan ke Kasat Narkoba AKP ZB di ruangan kerjanya. Namun Kasat Reskrim Narkoba tidak kunjung mengeluarkan AN dari sel, lalu AN melaporkan dugaan suap tersebut.
“Sejak Senin malam lalu, ZB telah diamankan dan menjalani lidik di Mapolda Riau. Bersangkutan dikenai wajib lapor,” tutur Yudi, kemarin. (hlc/snc)