Pekanbaru (SegmenNews.com)– Terkait penghapusan aset Pemerintah Kota Pekanbaru yang di lakukakan beberapa waktu lalu. Dari 19 Unit kendaraan Dinas 3 diantaranya belum di kembalikan oleh 3 SKPD. Kendaraan tersebut yakni, 2 mobil kapsul dan 1 unit Pick up.
Menurut Kepala bagian Perlengkapan Kota Pekanbaru, M Amin kemarin bahwa hal tersebut adalah upaya Pemkot Pekanbaru dalam penertiban administrasi kepemilikan aset yang terus di gesa. Jika 3 unit mobul tersebut tidak juga di kembalikan maka Pemkot akan menyita paksa.
Sebab lanjut Amin, tiga SKPD yang belum mengembalikan aset tersebut telah berkali-kali di surati, namun hingga saat ini aset tak kunjung di kembalikan ke bagian perlengkapan.
“Kita Sudah disurati mereka yang masih menggunakan mobdis minggu kemarin, Sampai sekarang belum ada jawaban, bahkan mobil tersebut masih mereka gunakan,” tukasnya
Jika 3 SKPD tidak mengindahkan peringatan yang diberikan, maka 3 unit kendaraan operasional Pemkot Pekanbaru akan di sita paksa.
“Kita akan berkordinasi dengan Sekko, Kita akan tarik paksa mobil itu,” tandasnya. (rn/ur)