Siak (SegmenNews.com)– Pemerintah akhirnya mengumumkan daftar nama 238 honorer kategori II (K2) Kabupaten Siak, Selasa (2/4/2013). Meski begitu, mereka masih harus melewati uji publik selama dua minggu. JIka tidak ada masalah, maka mereka yang lolos bisa mendapatkan SK.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak, H Lukman, S Sos, M.Pd, Selasa (2/4/2013) mengatakan, data K2 yang diumumkan merupakan hasil seleksi data honorer yang masuk terhitung dari tahun 2005 lalu, nama yang diumumkan masih dalam uji publik selama 2 minggu, jika nanti ada sanggahan bisa jadi nama yang muncul akan berubah.
“Masih dalam uji publik selama 2 minggu, jika dalam satu bulan kedepan ada sanggahan, maka akan ditinjau dan memungkinkan ada perubahan,” ungkap Lukman.
Ditambahkannya, selain 238 orang tersebut, terdapat 165 orang K1 yang tidak memenuhi keriteria dan masuk ke K2, jadi total K2 yang ada berjumlah 403 orang dimana tenaga honorer tersebut bertugas pada formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis
Lukman menghimbau, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil seleksi yang dilakukan untuk menyampaikan sanggahan, demi keberlangsungan proses yang ada. (adv/jpr)