
Siak (SegmenNews.com)– Bupati Kabupaten Siak, H Syamsuar dan Bupati Pelalawan, HM Harris menandatangani kesepakatan terkait tata batas Daerah Administrasi Pemerintahan, Rabu (3/4/2013).
Bupati Siak H. Syamsuar dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Siak kepada Bupati Pelalalawan yang dapat hadir bersama untuk menandatangai kesepakatan bersama terkait tata batas yang sudah cukup lama, dan sering menjadi masalah, antara pemerintah Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan telah adanya kesepakatan dan kemudian dilakukan tindak lanjut untuk adanya kesepakatan.
“Bahwa antara Siak dan Pelalawan juga telah melakukan kerjasama dalam bidang pelayanan dalam bidang kesehatan, hal ini dalam upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, selain itu juga kerjasama dalam bidang penerangan listrik TMMG Pelalawan dengan Siak yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan, selian itu juga dalam bidang pariwisata untuk saling memberikan promosi supaya masuk dalam asset pariwisata”.
Kesemuanya ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kiranya apa yang telah disepakti untuk dapat disosialisasikan kepada masyarakat supaya tidak ada keraguan lagi, baik yang berkaitan denga asset, bagi pelajar yang akan belajar tetap tidak terganggu tetap berjalan sebagaimana biasa termasuk tenaga pengajar.
Jika ada hal hal yang berkaitan degan masalah masyarakat dapat kita lakukan konsultasikan, dan ini patut kita sukuri, sebab ini merupakan langkah maju untuk membangun daerah ini yang harus kita amankan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Siak bersama rombongan diantaranya ketua DPRD Siak Zlfi Mursal dan Muspida, disambut oleh Bupati Pelalawan H M Haris dan Wakil Bupati H. Marwan Ibrahim.
Sementara itu Bupati Pelalawan HM. Haris mengatakan, bahwa sebenarnya masalah ini sudah lama bisa kita selesaikan, karenanya adanya campur tangan lain, dan sebenarnya kita tidak ada permasalahan, hal ini agar tidak ada kesalah pahaman antara masyarakat Siak dan Pelalawan yang ada dilapangan, oleh karena itu kita sama sama menjaga keamanan dan ketertiban, jika ditemukan adanya permasalahan untuk dilakukan adanya duduk bersama.
Adapun ksepakatan yang dilakukan adalah, bahwa untuk batas administrasi pemerintahan kabupaten Pelalawan denga kabupaten Siak di desa Mekar Jaya Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dan Desa Bukit Agung Kecamatan kerinci Kanan Kabupaten Siak, Bahwa untuk batas administrasi pemerintahan kabupaten Pelalawan dengan kabupaten Siak didusun II Desa Kerinci Kanan Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak adalah pemukiman masyarakat yang secara administrasi dilayani oleh pemerintah kabupaten Pelalawan, disepakati masuk ke dalam wilayah kabupaten Pelalawan dengan koordinat yang telah ditentukan.
Aset Kabupaten Siak yang diserahkan Ke Pelawawan yang diserahkan SDN 008 Kecamatan kerinci Kanan kepada Pelalawan, SDN 10 Delima jaya Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan kepada Kabupaten Siak, sementarra untuk kedua sekolah akan dibicarakan lebih lanjut oleh tim, mengenai tenaga pendidik dan kependidikan pada kedua belah pihak akan diadakan sosialisasi oleh masing masing pihak.
Berkaitan dengan listrik yang ada di Pelalawan bisa juga bisa dimanfaatkan di Kabupaten Siak secara kekeluargaan kita dapat selesaikan dengan adanya kebersamaan akan terwujud dengan baik.
(adv/humas)