Jakarta (SegmenNews.com)– Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus dan Kepala Inspektorat Riau, Syamsurizal, yang juga mantan Ketua Harian PB PON ke XVIII Riau, dijadwalkan diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Kehadiran kedua saksi penting ini, guna menambah alat bukti atas tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal dalam kasus suap PON Riau. Dimana sampai saat ini, Gubernur Riau HM Rusli Zainal masih menjalankan tugas sehari-hari pasca ditetapkan tersangka kurang lebih dua bulan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus.
Pemeriksaan kedua pejabat di lingkungan Pemprov Riau ini oleh Penyidik KPK, karena keduanya dianggap tahu terkait pengajuan anggaran Venue Lapangan Menembak PON ke XVIII Riau lewat Perda Nom