7 Anggota DPRD Riau Mulai Jalani Sidang

int
int

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus suap PON Riau, tujuh anggota DPRD Riau, Kamis (4/4/2013) mulai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Ketujuh anggota DPRD yang memulai sidang perdana tersebut adalah M Roem Zein, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Toroechan Asyari, Adrian Ali dan Syarif Hidayat.

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai oleh I Ketut Suarta SH dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Roem SH secara terpisah, dakwaan pertama untuk terdakwa Abu Bakar Siddik, Tengku Muhazza, Zulfan Heri dan Toroechan Asyari. Kemudian dakwaan kedua dibacakan untuk terdakwa Adrian Ali, Syarif Hidayat dan M Roem Zein.(jpr)