Disdik Diminta Bayarkan Gaji Guru Honor Bengkalis

uangDuri (SegmenNews.com)– Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis Rismayeni S Pd, menilai kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis lamban. Sekretaris Komisi IV yang membidangi pendidikan ini mengatakan, Disdik telah lalai dalam menjalakan tugas dalam pembayaran gaji ribuan guru honorer di Kabupaten Bengkalis.

“Banyak guru honor yang bertanya kepada saya melalu telepon maupun SMS soal kapan hak-hak mereka dibayarkan.serta mempertanyakan soal tersebut Informasinya mereka belum gajian triwulan pertama di tahun 2013 ini. Itu artinya sudah 3 bulan guru honor ini belum gajian,” kata Rismayeni, Jumat (5/4) kepada sejumlah wartawan di Duri

Menurutnya Dinas Pendidikan Bengkalis tidak punya alasan lagi untuk menunda-nunda pembayaran gaji tenaga pendidik honorer ini. Sebab sejak bulan Januari, Pemkab Bengkalis sudah menganggarkan untuk gaji dana pendidik dan tenaga pendidik non PNS mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK sebesar Rp. 34,806 miliar. “Kan kasihan para guru honor, mereka seperti tidak diperhatikan. Kan tinggal realisasi aja kok lama sekali,” kesalnya.

Rismayeni berharap Disdik bisa bekerja lebih cepat untuk membantu para guru honorer di Bengkalis dengan segera membayarkan gaji triwulan pertama.

“Untuk triwulan 1 ini pembayaran dibayarkan tetap per tiga bulan, untuk bulan ke empat nanti tolong dibayarkan perbulan dan masuk rekening Bank Riau Kepri masing-masing guru honor daerah. Saya kasihan melihat mereka yang menangis saat menelpon saya,” pintanya.

Kembali ditegaskan Rismayeni, sebelum status guru honor ini jelas, perihal gaji tolong dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena setelah database K1 dan K2 ini selesai maka Pemkab Bengkalis harus mempertegas dan memperjelas status guru honor daerah ini.

“Apakah nanti ada solusi dijadikan guru PTT (Pekerja Tidak Tetap) daerah atau bagaimana. Namun yang jelas sampai saat ini belum ada pembicaraan komisi 4 dengan Bupati terkait hal itu,” paparnya.

Apapun yang menjadi syarat untuk mengeluarkan gaji tersebut, lanjut Rismayeni, Dinas Pendidikan harus bisa mengesampingkan hal tersebut. Sebab gaji inilah satu-satunya modal mereka untuk melangsungkan hidup mereka.

“Kalau untuk pembayaran gaji tidak ada syarat ini itu, surat perjanjian kah atau surat pernyataankah, yang jelas bayarkan dulu gaji guru honor ini. Mereka sudah melaksanakan kewajiban mereka mencerdaskan anak bangsa tetapi kok Pemkab lalai memberikan hak mereka,” ungkapnya kesal. (rn/ur)