Siak (SegmenNews.com)– Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Siak yang juga Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M. Si menegaskan kepada seluruh masyarakat Siak, terkhusus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Siak agar menjauhi narkoba.
sampai Wabup masyarakat saja diproses sesuai hukum, begitu juga dengan PNS. tanpa ada pandanga buluh mereka akan dihukum.
“PNS yang terlibat narkoba tidak hanya diproses melalui hukum saja, tapi PNS tersebut masih mendapatkan sanksi yang lain dari Pemerintah Daerah,” terang Wabup mengemukakan.
Terkait kejadian tertangkapnya sejumlah PNS di Kabupaten Bengkalis, Wakil Bupati Alfedri M. Si langsung turun ke lapangan untuk mengecek seluruh bagian kantor di lingkungan Pemkab Siak. “Secara rutin saya terus memberikan intruksi dan mengingatkan supaya tidak bermain-main dengan narkoba,” kata Alfedri.
Untuk memerangi narkoba, secara finansial Pemerintah Daerah tetap memberikan bantuan. Bila ada operasional tentang narkoba, ada bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah.
“Ini terus kita lakukan. Oleh sebab itu apa yang telah dan dilakukan oleh aparat kepolisian dan penegak hukum pada umumnya terus kita dukung, karena itu masyarakat harus perang dengan narkoba. Sebab dengan membasmi narkoba berarti kita menyelamatkan jiwa manusia,” ujar Alfedri lagi.
Sementara itu, terkait tertangkapnya oknum PNS Pemkab Siak yang terjadi baru-baru ini, Wabup menyampaikan agar yang bersangkutan diproses dahulu oleh pihak hukum. “Apa hasilnya kita lihat saja nanti, lihat saja perkembangannya,” tutup Wabup.(rin)