DAYUN (SegmenNews.com)- Kerja keras jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Siak membuahkan hasil, pelaku utama kasus pembunuhan disertai perampokan dengan korban Jefriyadi (23) seorang atlit kempo terbaik Kabupaten Siak yang juga menjabat Kepala Urusan (Kaur) Desa Muara Bungkal, Kecamatan Sungai Mandau, berhasil dibekuk.
Pelaku utama adalah Rianto Aritonang (24), keterangannya kepada penyidik bahwa ia tidak bekerja sendiri. Melainkan bertiga, selain itu ia membawa kabur sepeda motor milik korban ke daerah Sumatra Utara (Sumut) untuk dijual, setelah di jual tersangka kembali lagi ke Riau.
Kapolres Siak AKBP S.Putut Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Wibowo, Rabu (10/3) menegaskan saat ini seorang dari tiga tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, telah berhasil dibekuk. Sementara dua lagi masih dikejar dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kita sudah menangkap seorang pelakunya, dan masih mengejar dua pelaku lainnya yang sudah masuk DPO kita,” ujar Kasat Reskrim. Sementara untuk barang bukti sepeda motor korban yang telah dijual tersangka di Sumut, segera diambil.
“Untuk barang bukti, dalam waktu dekat ini kita akan ke Sumut untuk mengambil barang buktinya,” ungkap AKP Wisnu Wibowo.
Selain itu Kasat Reskrim Polres Siak juga mengungkapkan bahwa jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, hal ini diketahui atas pemeriksaan keterangan tersangka yang telah ditangkap dan saat ini ditahan di sel Mapolres Siak.
“Saat ini tersangka masih kita periksa intensif, dan dua rekan pelaku yang masih buronan akan kita kejar,” ujar Kasat Reskrim. (rinto)