Pelalawan (SegmenNews.com)- Helmawi alias Pak Yogi (41) mantan kepala desa (kades) Koto Rendah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi yang kabur dari rumah tahanan Polres Kerinci, Jambi, berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Pangkalan Kerinci di Jalan Lintas Timur (Jalintim) depan pos simpang Perak, Kamis (11/4) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Johan Rivai SE SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Sahrul SH, membenarkan telah mengamankan DPO dari Polres Kerinci, Jambu tersebut.
“Tersangka kita amankan, setelah mendapat perintah dari Kapolres Pelalawan untuk mengelar razia guna mengantisipasi adanya buronan kabur dari Polres Jambi yang kabur sejak 10 April 2013 lalu,” ujarnya.
Saat razia digelar, melintas sebuah mobil Mitsubisi Grand Max yang di hentikan petugas kepolisian terlihat ada beberapa penumpang, kecurigaan polisi tertuju kepada salah seorang penumpang yeng terlihat pucat pasi, ternyata itu adalah sang mantan kades.
Setelah dipastikan, akhirnya selain DPO supir berikut mobilnya juga digiring ke Mapolsek Pangkalan Kerinci dan di serahkan ke Polres Pelalawan.
Pelarian sang kades berakhir sudah, dia terlibat kasus pengeroyokan dengan di jerat pasal 170 KUHP. (dn/rz)