SegmenNews.com– Kebijakan pemerintah dalam pengendalian Bahan Bakar Minyak bersubsidi dengan menetapkan dua harga BBM bersubsidi harus mempunyai selisih harga yang tepat.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Priagung Rakhmanto, mengatakan, harga BBM subsidi yang baru nantinya jangan menjauhi harga yang sekarang ini yakni Rp4.500 per liter.
“Karena kita enggak bisa tetapkan harga yang terlalu tinggi dan terlalu rendah. Disparitas terlalu besar sehingga kecenderungannya menjadi identik untuk penyalahgunaan. Katakanlah jadi Rp8.000-Rp9.000 per liter itu akan mendorong penyalahgunaan,” ungkap Priagung, Kamis (18/4).
Priagung menjelaskan, untuk harga BBM subsidi yang terlalu dekat dengan harga Rp4.500 per liter, menurut dia pencapaian penghematan jadi tidak maksimal.
“Kalau terlalu dekat seperti menjadi Rp5.000, itu kita tidak relatif dapatkan apa-apa. Itu secara fiskal tidak membantu dan menghemat. Jadi yang dikatakan selama ini Rp6.500 per liter cukup tepat,” pungkasnya. (okz/gnm/knc)