Bima (SegmenNews.com)– Brigader Satu Polisi (Briptu) Samsudin, anggota Sabhara Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Propam karena mengamuk di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Rabadompu, Kota Bima, Kamis, 18 April 2013.
Samsudin diketahui tengah mabuk saat itu. Seorang ibu bernama Junari, yang sedang menunggu anaknya merias di salon, terluka serius di bagian wajah. Pelipis sebelah kanan Junari mengalami robek sehingga membuat dia mendapatkan 17 jahitan.
Dilansir tempo.co, Kejadian bermula ketika Samsudin mengendarai motor Beat berwarna merah secara ugal-ugalan. Ia datang dari Jalan Kampong Baru, Kelurahan Rabadompu, menuju Jalan Soekarno Hatta dan menerobos lampu merah, kemudian menyenggol pengendara sepeda motor yang melintas. Lalu berhenti di depan Rosa Salon.
Keributan pun tak terhindarkan antara pengendara sepeda motor dan oknum polisi itu. Samsudin, yang dalam keadaan teler, berteriak dan memaki-maki orang-orang di sekitarnya. Dia menghajar orang yang ada di salon dengan membabi buta. “Saya kaget tiba-tiba dia mengamuk dan mengumpat kami,” kata Rosa, yang ditemui Tempo di Mapolresta Bima.
Dua petugas dari Propam yang menuju lokasi berupaya meredam emosinya. Hanya saja, keduanya diabaikan, bahkan dilawan oleh Samsudin. Ulah SA, yang baru pindah dari Polsek Lambu ini, pun mengundang perhatian warga. Kepala Kelurahan Rabadompu Barat, Muhammad Arif, mengatakan akibat ulah polisi teler tersebut, semua warga keluar rumah karena ingin menyaksikan peristiwa itu. “Saya dapat kabar, maka saya langsung ke kantor polres,” kata Arif.
Arif lalu menanyakan identitas pelaku yang mengaku sebagai polisi tersebut. Selanjutnya Samsudin digiring ke Markas Polresta Bima. Dia dimasukkan ke dalam ruang Propam sembari diperiksa sejumlah petugas. Kepada pemeriksa, ia mengakui kesalahannya. “Dia akan diberikan saksi sesuai pelanggaran yang dilakukan,” ucap Kanit Propam Polresta Kota Bima, Inspektur Dua Ahmad Lutfi Hidayat.
Karena status Samsudin yang merupakan anggota Polres, pemeriksaan lebih jauh akan diserahkan ke institusinya. Polisi mabuk itu pun dijemput dengan mobil Provost. “Akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Ahmad. Sebelum diperiksa, sampel urine dan air liur oknum polisi tersebut pun sudah diambil guna dilakukan pengujian lebih lanjut. (tpc)