Suap PON,Tujuh Legislator Riau tanpa Seragam KPK

 Roem Zein memakai baju batik saat sidang Kamis 18/4/2013
Roem Zein memakai baju batik saat sidang Kamis 18/4/2013

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Pada sidang lanjutan, Kamis (18/4) di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Pekanbaru, tujuh anggota DPRD Riau terdakwa kasus dugaan suap revisi Perda tentang Penambahan Anggaran untuk Lapangan Tembak PON XVIII Riau, terlihat tidak menggunakan pakaian ‘seragam’ KPK.

Masing-masing terdakwa adalah Abu Bakar Sidik, Zulfan Heri, Andrian Ali, Tengku Muhazza, Roem Zein, Syarif Hidayat, dan Tourecan Asyari. Mereka hanya menggunakan pakaian batik dan menebar senyum kepada yang hadir pada persidangan tersebut.

Tidak itu saja, mereka juga tidak lagi terlihat ada pengawal yang mengawasinya dan mereka tidak masuk pada ruangan (sel, red) yang ada biasa digunakan untuk semua tahanan sebelum mereka disidangkan.

Kepada wartawan, Siswanto, SH, MH, salah seorang JPU KPK yang juga jaksa penuntut terdakwa mengaku tidak berwenang memerintahkan terdakwa.

“Saya tidak punya wewenang memerintahkan terdakwa supaya memakai jaket tahanan. Saya hanya selaku Jaksa Penuntut,” ujarnya.

Saat sidang, katanya, terdakwa tidak diwajibkan memakai segaram tahanan KPK. Tapi kalau di luar persidangan terdakwa harus memakai seragam tersebut. (r4n/knc)